Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian mempercepat integrasi data industri nasional melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Upaya ini dilakukan lewat sosialisasi pendaftaran SIINas kepada pelaku usaha industri dan perwakilan dinas perindustrian kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda secara daring pada Selasa (24/2).
Sebanyak 39 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari pelaku industri dan perwakilan dinas perindustrian daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan SIINas berperan penting dalam penyusunan kebijakan industri berbasis data. Sistem ini dirancang untuk menghimpun data industri yang akurat dan terintegrasi secara nasional.
“Dengan data yang kuat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk memperkuat daya saing industri nasional serta menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor manufaktur,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (11/3).
Menurutnya, partisipasi pelaku industri dalam pelaporan data melalui SIINas juga membantu pemerintah memetakan potensi industri daerah dan mengidentifikasi kebutuhan pengembangan sektor industri.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, materi disampaikan oleh Endang Sulamidamish dari Tim Organisasi Tata Kerja dan Proses (OTPK), dengan moderator Haspiadi. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran SIINas serta mekanisme pelaporan data industri.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan data industri sekaligus memperkuat sistem standardisasi dan layanan industri.
Ia menjelaskan, unit layanan di bawah BSKJI, termasuk BSPJI di berbagai daerah, berperan memberikan pendampingan kepada pelaku industri dalam proses pelaporan data melalui SIINas.
Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda, Ransi Pasae, menyebutkan bahwa SIINas merupakan platform digital yang berfungsi sebagai pusat data industri nasional.
Menurut Ransi, keterlibatan pemerintah daerah penting untuk mendorong pelaku usaha melaporkan data industri secara berkala.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri dinilai dapat meningkatkan kelengkapan serta akurasi data industri nasional.
Melalui sosialisasi ini, Kemenperin berharap sistem pelaporan industri nasional dapat berjalan lebih efektif sehingga data industri yang terintegrasi dapat mendukung pengembangan sektor industri yang lebih kompetitif dan berkelanjutan. (*/red)






