Padang, Javanusa—Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik di Sumatera Barat memasuki tahap penting setelah dilakukan serah terima lahan bebas dari panitia pengadaan tanah kepada instansi pelaksana proyek.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh panitia pengadaan tanah yang dipimpin Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Barat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar). Kegiatan berlangsung di Auditorium Gubernuran Padang, Jumat (13/3/2026).
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan simbolisasi penyerahan dokumen pendaftaran konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang sebagai bagian dari penyelesaian administrasi pengadaan tanah proyek tersebut.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan tahapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut.
Menurutnya, jalur Sitinjau Lauik selama ini menjadi salah satu akses utama penghubung antarwilayah di Sumatera Barat, namun dikenal memiliki risiko kecelakaan tinggi karena kondisi jalan yang curam dan banyak tikungan tajam.
“Pembangunan flyover di kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus keselamatan pengguna jalan,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan proses pengadaan tanah proyek tersebut telah berlangsung sejak penetapan lokasi pada April 2024.
Tahapannya meliputi pembentukan panitia pelaksana pengadaan tanah oleh Kanwil ATR/BPN Sumbar, verifikasi lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, serta musyawarah terkait ganti kerugian bagi pemilik lahan terdampak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, mengatakan jadwal pembebasan lahan sempat mengalami penyesuaian dari target awal pada Oktober. Namun koordinasi lintas instansi membuat proses tersebut dapat kembali dipercepat.
Menurutnya, proyek flyover ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di kawasan Sitinjau Lauik.
Kejaksaan, kata dia, akan melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek, baik dari sisi intelijen, perdata, maupun tata usaha negara.
Sementara itu, Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Syahruddin, menilai pembangunan infrastruktur seperti flyover dapat mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi daerah.
Ia menambahkan pembangunan infrastruktur perlu disiapkan melalui perencanaan yang matang dengan memperhatikan tata ruang serta aspek mitigasi bencana.
Dengan progres pengadaan tanah tersebut, proyek Flyover Panorama Sitinjau Lauik diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi. (*/adpsb)






