Jakarta, Javanusa—Penerimaan pajak Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada awal 2026. Hingga 28 Februari 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, pertumbuhan tersebut dipicu tingginya aktivitas transaksi ekonomi masyarakat.
Hal ini terlihat dari lonjakan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat hingga 97 persen.
“PPN dan PPnBM dibayar jika ada transaksi. Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dan transaksi di masyarakat terus berjalan,” ujar Suahasil dalam paparan APBN KiTa di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/3).
Empat sektor ekonomi menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak, yakni industri pengolahan, perdagangan, sektor keuangan dan asuransi, serta pertambangan. Keempat sektor tersebut berkontribusi sekitar 74 persen dari total penerimaan pajak nasional.
Di sisi belanja negara, pemerintah mencatat percepatan realisasi anggaran pada awal tahun. Hingga akhir Februari 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau tumbuh 41,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu program yang mendorong peningkatan belanja adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 9 Maret 2026, program ini menjangkau sekitar 61,6 juta penerima, terdiri dari 50 juta siswa serta 10,5 juta penerima non-siswa seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia. Total anggaran yang telah terserap mencapai Rp44 triliun.
Kementerian Keuangan juga melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Hingga 10 Maret 2026, pembayaran yang telah disalurkan mencapai Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari total alokasi Rp55 triliun.
Pemerintah mendorong kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar menyelesaikan penyaluran THR sebelum Hari Raya.
Selain itu, pemerintah memantau pergerakan harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang mengalami volatilitas di tengah konflik di Timur Tengah. Harga minyak sempat menyentuh lebih dari US$100 per barel.
Menurut Suahasil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap difungsikan sebagai peredam gejolak ekonomi melalui subsidi dan kompensasi energi guna menjaga daya beli masyarakat.
Di sektor kepabeanan, penindakan terhadap rokok ilegal juga meningkat. Hingga awal 2026 tercatat 2.872 penindakan, naik dari 1.993 penindakan pada tahun sebelumnya. Jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 369 juta batang atau sekitar dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp147,7 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp10,65 triliun bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut disalurkan secara bertahap mulai Februari hingga April 2026. (*/red)






