Lindungi Konsumen dan Wisatawan, Pemko Padang Wajibkan Pelaku Usaha Cantumkan Harga Menu

Penulis -

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran. (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447H, Wali Kota Padang Fadly Amran mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kepastian Harga Dalam Rangka Perlindungan Konsumen.

Surat Edaran yang diterbitkan pada 17 Maret 2026 ini ditujukan kepada seluruh para pelaku usaha kuliner di Kota Padang.

Dalam surat edaran ini, pelaku usaha kuliner diwajibkan memiliki daftar menu dan mencantumkan harga secara jelas, baik pada menu, daftar harga yang ditempel, maupun media lain yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen.

Selain itu, apabila terdapat pajak dan biaya tambahan layanan, pelaku usaha kuliner wajib menginformasikannya secara transparan kepada konsumen sebelum melakukan pemesanan atau pembayaran.

Pelaku usaha juga tidak diperbolehkan menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen melakukan pemesanan tanpa adanya pemberitahuan yang jelas sebelumnya.

“Kepastian harga menjadi hal penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap sektor kuliner di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.

Lebih lanjut, Fadly Amran menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, berupa sanksi administratif hingga pidana.

Pemerintah Kota Padang juga akan melakukan pengawasan secara intensif serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Sama-sama kita jaga agar wisatawan atau perantau yang mudik ke Kota Padang, bisa berlibur dengan aman dan nyaman. Termasuk aman untuk berbelanja di Kota Padang,” tegasnya.

Fadly Amran berharap seluruh pelaku usaha kuliner dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan rasa aman bagi konsumen, terutama dalam momentum meningkatnya aktivitas ekonomi selama Idul Fitri. (*/red)

Baca Juga :  Perdana Digelar, Pj Wako Padang Dukung Esport Jadi Ekstrakulikuler Sekolah

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru