567 SPPG di Sumatera Sempat Dihentikan, 450 Kembali Beroperasi per Maret 2026

Penulis -

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito. (Foto BGN)

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito. (Foto BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 567 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah I (Sumatera) hingga Maret 2026 karena tidak memenuhi standar layanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 450 SPPG telah kembali beroperasi setelah menjalani perbaikan dan dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 117 SPPG lainnya masih dalam proses evaluasi lanjutan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyebut penghentian operasional dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang mengacu pada indikator standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola.

“Penghentian operasional dilakukan secara terukur dan berbasis indikator evaluasi yang ketat,” kata Harjito di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Evaluasi dan Pembinaan

BGN menyatakan, SPPG yang dihentikan operasionalnya wajib menjalani proses pembinaan dan asistensi teknis sebelum dapat kembali beroperasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Menurut Harjito, pendekatan yang digunakan tidak hanya berupa sanksi administratif, tetapi juga pembinaan berkelanjutan untuk mempercepat pemulihan operasional.

Data Masih Diverifikasi

BGN belum merinci secara terbuka temuan teknis di masing-masing SPPG. Proses pendalaman dan verifikasi data masih berlangsung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi informasi sebelum disampaikan ke publik.

Selain evaluasi, BGN juga memperkuat sistem monitoring berbasis wilayah yang terintegrasi. Sistem ini digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

BGN menargetkan langkah tersebut dapat mencegah pelanggaran berulang dan mempercepat pemulihan operasional layanan gizi di wilayah Sumatera. (*/red)

Baca Juga :  PSPP Vs PS Pasbar: Rematch Sengit di Semifinal Liga 3 Sumbar

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru