ICCN: Sudah Masuk Era Ekonomi Kreatif, Tapi Sistem Pengadaannya Masih Cara Lama

Penulis -

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tb Fiki C Satari. (Foto: Ist)

Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tb Fiki C Satari. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Organisasi Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengajak seluruh masyarakat menjadikan polemik yang terjadi terkait salah satu pelaku jasa kreatif dalam proyek pembuatan video profil desa beberapa waktu terakhir sebagai momentum pembelajaran bersama.

Ketua Umum ICCN, Tb Fiki C Satari, menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memasuki era ekonomi berbasis kreativitas.

Namun, di sisi lain, sistem tata kelola, mekanisme pengadaan, hingga metode penilaian kinerja masih banyak menggunakan pendekatan ekonomi berbasis barang dan konstruksi.

Menurutnya, pendekatan tersebut sering kali tidak mampu menangkap nilai sebenarnya dari sebuah karya kreatif.

“Produk kreatif tidak hanya terdiri dari bahan dan alat, tetapi juga mengandung ide, kreativitas, proses kreatif, kekayaan intelektual, manajemen produksi, serta nilai karya yang tidak selalu dapat diukur dengan pendekatan biaya fisik semata,” ujar Fiki.

Ia menilai, ke depan Indonesia membutuhkan kerangka kebijakan yang lebih adaptif terhadap sektor ekonomi kreatif, terutama dalam hal pengadaan jasa kreatif oleh pemerintah, pemerintah desa, maupun lembaga publik lainnya.

Fiki juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman bersama yang mencakup standar biaya, standar output, serta standar proses kerja kreatif. Dengan demikian, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara pelaku industri kreatif, pemerintah, auditor, hingga aparat penegak hukum.

“Jika Indonesia ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi masa depan, maka yang harus dibangun bukan hanya talenta dan industrinya, tetapi juga sistem, regulasi, dan tata kelola yang memahami karakter kerja kreatif,” tambahnya.

Untuk itu, ICCN mendorong agar momentum ini menjadi titik awal dialog nasional antara pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pengadaan, auditor, serta para pembuat kebijakan.

Tujuannya adalah menyusun kerangka pengadaan dan penilaian jasa kreatif yang lebih adil, akuntabel, dan sesuai dengan karakter ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca Juga :  BINA Indonesia Great Sale 2025 Diluncurkan, Wisata Belanja Nasional Dongkrak Pariwisata

ICCN, lanjut Fiki, juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam proses tersebut, termasuk melalui advokasi penyusunan regulasi dan pedoman bersama terkait pengadaan jasa kreatif serta penguatan kelembagaan pelaku kreatif di berbagai daerah. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB