Jakarta, Javanusa—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, di Kantor OJK yang berlokasi di Wisma Mulia 2, Senin (6/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan kebijakan pembiayaan perumahan, khususnya terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Forum ini menjadi bagian dari upaya mengatasi kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait akses terhadap KPR subsidi yang kerap terkendala oleh sistem SLIK.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi terhadap respons dan langkah cepat OJK dalam merespons isu tersebut.
“Ini kunjungan saya yang kelima ke OJK, dan di kepemimpinan baru ini langsung dijawab. Ini perubahan besar dan signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan SLIK menjadi salah satu hambatan utama di lapangan, meskipun pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan pendukung, seperti pembebasan BPHTB, PBG, serta peningkatan kuota rumah subsidi.
Maruarar juga menyampaikan program rumah subsidi melalui skema FLPP memiliki dukungan kuat dari Presiden, sehingga diperlukan sinkronisasi kebijakan agar implementasi di lapangan lebih efektif dan memudahkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam mendukung percepatan akses pembiayaan perumahan bagi MBR.
OJK, akan memastikan sistem SLIK tidak menjadi penghambat, melainkan dapat mendukung percepatan penyaluran KPR subsidi sesuai target pemerintah.
Sebagai langkah konkret, OJK akan mempercepat pembaruan data dalam sistem SLIK, dengan target status kredit debitur yang telah selesai dapat diperbarui maksimal dalam waktu tiga hari (H+3).
Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan, termasuk pengaturan terkait threshold SLIK, guna memberikan kejelasan dalam proses penilaian kelayakan kredit.
OJK turut membuka peluang kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BP Tapera, serta membentuk satuan tugas (satgas) untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pengajuan KPR subsidi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia, APERSI, dan Appernas Jaya, yang menyampaikan apresiasi atas respons cepat OJK terhadap berbagai kendala di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP bersama OJK akan memperkuat koordinasi dengan perbankan dan para pemangku kepentingan terkait.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi secara lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. (*/red)






