Tangerang, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah meluncurkan platform digital bertajuk Haji & Umrah Store dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji, Rabu (8/4), di Tangerang.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya integrasi layanan bagi jemaah haji dan umrah melalui sistem digital.
Platform tersebut dirancang sebagai solusi terpadu untuk memudahkan jemaah dalam memenuhi kebutuhan selama persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Melalui satu aplikasi, pengguna dapat mengakses berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk oleh-oleh, dengan proses yang terintegrasi.
Aplikasi Haji & Umrah Store menyediakan alur pemesanan yang sederhana, transaksi yang cepat, serta layanan pengiriman terjadwal yang dapat dipantau secara real-time.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses pembelian produk.
Peluncuran platform ini merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Haji dan Umrah dalam mendukung konsep Tri Sukses Haji, yang mencakup penguatan ekosistem ekonomi haji, peningkatan kualitas layanan, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa penguatan layanan kepada jemaah dan pengembangan ekonomi umat perlu berjalan secara bersamaan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menjelaskan bahwa platform ini menjadi langkah konkret dalam memperluas keterlibatan UMKM dalam ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah.
Menurutnya, kehadiran platform digital tersebut membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada jemaah.
Saat ini, Haji & Umrah Store telah tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store dengan nama Haji & Umrah Store. Jemaah dapat membuat akun dan mengakses layanan melalui tautan yang disediakan oleh Kemenhaj.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan platform ini guna meningkatkan optimalisasi layanan bagi jemaah serta mendorong pertumbuhan ekonomi umat secara berkelanjutan. (*/red)






