Tangerang, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mempercepat transformasi layanan haji berbasis digital untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, dalam diskusi panel Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Kelas I Tangerang, Kamis (9/4/2026).
Ian menyebut, kualitas layanan haji ditentukan oleh tiga dimensi utama, yakni kecepatan, ketepatan, dan tingkat kepuasan jemaah. Kepuasan diukur dari perbandingan antara layanan yang diterima dengan harapan jemaah.
Direktorat Jenderal Pelayanan Haji saat ini melakukan percepatan layanan di dalam negeri melalui sejumlah inovasi.
Digitalisasi diterapkan pada layanan akomodasi serta sistem fast track di asrama haji untuk mempercepat proses keberangkatan jemaah.
Selain itu, dilakukan standarisasi layanan konsumsi berbasis produk Nusantara dengan kandungan gizi seimbang. Penggunaan produk dalam negeri juga dioptimalkan dalam penyediaan konsumsi jemaah.
Pada tahap administrasi, peningkatan layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler dilakukan melalui percepatan verifikasi data serta penguatan informasi berbasis digital, seperti website resmi dan SMS blast.
Layanan pelimpahan nomor porsi dan pembatalan haji turut disederhanakan dengan penetapan waktu layanan yang lebih pasti serta transparansi informasi kepada jemaah.
Ditjen Pelayanan Haji juga memperkuat akurasi data jemaah melalui pemutakhiran berkala dan pencegahan duplikasi. Monitoring pengisian kuota haji ditingkatkan agar proses pemenuhan kuota berjalan tepat waktu.
Penyampaian informasi kepada jemaah dilakukan secara proaktif melalui notifikasi, mencakup informasi pelunasan, status layanan, hingga pengembalian dana (refund) pembatalan.
Untuk layanan di luar negeri, evaluasi kinerja syarikah di Arab Saudi dilakukan berbasis teknologi informasi dengan sistem monitoring terintegrasi.
Penyediaan akomodasi di Madinah dirancang dengan skema multi-year untuk menjamin ketersediaan layanan sekaligus efisiensi pembiayaan subsidi haji.
Layanan konsumsi di luar negeri dioptimalkan melalui penyediaan makanan siap saji (ready to eat/RTE) dan bumbu paste guna menjaga cita rasa Nusantara.
Pada sektor haji khusus, Ditjen Pelayanan Haji mengembangkan sistem informasi berbasis IT untuk layanan batal porsi, lunas tunda, dan batal lunas. Sistem digital juga diterapkan dalam pengisian kuota petugas haji khusus.
Validasi dan pemutakhiran data daftar tunggu jemaah terus dilakukan untuk meningkatkan akurasi data.
Direktorat Jenderal Pelayanan Haji menargetkan seluruh langkah tersebut dapat mendorong layanan haji yang lebih cepat, tepat, transparan, dan terukur berdasarkan kepuasan jemaah. (*/red)






