Uji Coba MRLL Batusangkar Dimulai, Arus Lalu Lintas Ditata Ulang Selama 30 Hari

Penulis -

Minggu, 19 April 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanah Datar mulai menerapkan uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, Minggu (19/4/2026). (Foto: Diskominfo Tanah Datar)

Pemkab Tanah Datar mulai menerapkan uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, Minggu (19/4/2026). (Foto: Diskominfo Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, Minggu (19/4/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurai kemacetan sekaligus menata arus kendaraan di pusat aktivitas masyarakat.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurahman Hadi, S.STP, M.Si menegaskan rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang,” ujarnya.

Alasan Penataan Arus Kendaraan

Ia menjelaskan, peningkatan volume kendaraan—terutama saat momen Idul Fitri dan jam sibuk seperti pengantaran serta penjemputan anak sekolah—menjadi alasan utama perlunya pengaturan ulang pemanfaatan badan jalan. Tanpa penataan yang baik, potensi kemacetan di pusat kota akan terus meningkat.

Salah satu perubahan dalam uji coba ini menyasar simpang-simpang strategis. “Salah satu perubahannya adalah di Simpang BNI, di mana kendaraan yang sebelumnya harus belok kini diperbolehkan lurus masuk ke kawasan Kota Batusangkar untuk menunjang transaksi ekonomi,” jelasnya.

Skema Uji Coba dan Evaluasi

Uji coba rekayasa lalu lintas ini berlangsung selama 30 hari ke depan dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar uji coba yang berlangsung selama 30 hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” tambah Abdurahman.

Ruas Jalan yang Terdampak

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, S.T menyampaikan rekayasa lalu lintas mencakup sejumlah ruas utama di Kota Batusangkar, seperti Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Pertokoan Pertiwi. Di kawasan tersebut, arus kendaraan kini diberlakukan berlawanan dari sebelumnya.

Baca Juga :  Mulai 29 Juni, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Raya

“Rekayasa lalu lintas ini telah kami susun berdasarkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas terbaru dan mulai diterapkan secara bertahap di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi telah dilakukan sejak satu bulan sebelum penerapan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, siaran radio, hingga pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran bersama,” tutupnya.

Dukungan Kepolisian dan Pengawasan Lapangan

Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, S.H, M.H menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan kunjungan masyarakat ke Pasar Batusangkar.

“Untuk mendukung kelancaran uji coba ini, kami menurunkan sekitar 10 personel yang bertugas secara bergantian setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 20.00 atau 21.00,” ungkapnya.

Selama masa sosialisasi, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan imbauan, terutama bagi pengendara yang belum memahami perubahan arus lalu lintas.

“Selama masa sosialisasi, kami belum melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap rekayasa lalu lintas yang baru. Namun, untuk pelanggaran lain yang tidak berkaitan dengan perubahan arus, tetap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andri.

Hadir pada kegiatan ini Dandim 0307 Tanah Datar, Asisten I dan II, Kepala OPD terkait, Kabag Prokopim, Camat V Kaum, serta undangan lainnya. (*/red)

Berita Terkait

Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru