Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Minyak Eceran di Trotoar dan Badan Jalan

Penulis -

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang minyak eceran yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, Senin (20/4/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang minyak eceran yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, Senin (20/4/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Barat, kawasan Lapai di Kecamatan Nanggalo, serta Jalan Ir. H. Juanda, Senin (20/4/2026).

Dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, patroli memfokuskan kegiatan pada lapak pedagang minyak eceran yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan di beberapa titik di Kota Padang.

Satpol PP menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan sejumlah pedagang menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Bahkan, sebagian pedagang memperluas lapaknya hingga ke badan jalan, sehingga mempersempit ruas jalan dan memicu kemacetan.

“Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan pedagang minyak di trotoar dan badan jalan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran. Minyak merupakan bahan mudah terbakar, sehingga kondisi ini sangat berbahaya, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi,” ujar Chandra.

Keluhan Masyarakat dan Upaya Penertiban

Chandra menambahkan, kondisi tersebut juga memicu keluhan masyarakat. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar tidak dapat digunakan, sementara pengendara harus lebih berhati-hati akibat ruang gerak yang terbatas.

Ia menegaskan penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan fasilitas umum digunakan sebagaimana mestinya serta menjaga keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Chandra berharap para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar pedagang mematuhi aturan dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan. (*/red)

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Serahkan Bonus Kafilah MTQ Tanah Datar Usai Kembali dari Bukittinggi

Berita Terkait

Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru