Pencarian Dua Bocah Hanyut di Pantai Ulak Karang Dihentikan, Hari Ketujuh Tanpa Hasil

Penulis -

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi pencarian dua bocah yang hanyut di Pantai Ulak Karang, Kota Padang, resmi dihentikan pada hari ketujuh, Jumat (24/4/2026). (Foto: Kantor SAR Kelas A Padang)

Operasi pencarian dua bocah yang hanyut di Pantai Ulak Karang, Kota Padang, resmi dihentikan pada hari ketujuh, Jumat (24/4/2026). (Foto: Kantor SAR Kelas A Padang)

Padang, Javanusa—Operasi pencarian terhadap dua bocah yang terseret arus di Pantai Ulak Karang, Kota Padang, resmi dihentikan oleh tim SAR gabungan pada Jumat (24/4/2026). Keputusan ini diambil setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak menunjukkan hasil.

Komandan Tim Lapangan Basarnas Padang, Tri Desyu Herman menyebutkan seluruh personel telah mengerahkan kemampuan terbaik sejak laporan diterima. Namun hingga penutupan operasi pada pukul 18.00 WIB, tanda-tanda keberadaan korban belum ditemukan.

“Memasuki hari ketujuh, pencarian terhadap Zafran dan Rasyid telah dilakukan secara maksimal, tetapi hasilnya masih nihil,” ujar Tri Desyu.

Pada hari terakhir, tim sempat memperluas area penyisiran hingga radius 65 nautical miles (NM) dari titik awal kejadian. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan korban terbawa arus laut ke lokasi yang lebih jauh.

Meski area pencarian diperluas, tim menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Perubahan cuaca yang tidak menentu serta kondisi pasang surut laut yang sulit diprediksi menjadi tantangan utama selama operasi berlangsung.

“Kendala terbesar adalah cuaca yang cepat berubah dan kondisi pasang surut yang tidak stabil,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula pada Sabtu (18/4/2026), saat dua bocah, Rasyid (8) dan Zafran Al Malik Akbar (9), siswa SD 06 Kampung Lapai, warga Gunung Pangilun, tengah bermain dan mandi di pantai bersama teman-temannya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya dilaporkan hilang setelah terseret arus kuat. Warga setempat sempat melakukan pencarian awal, namun karena keterbatasan peralatan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor SAR Padang.

Sesuai prosedur Basarnas, operasi pencarian dihentikan setelah berlangsung selama tujuh hari. Meski demikian, Basarnas membuka kemungkinan untuk melanjutkan kembali pencarian apabila muncul informasi baru terkait keberadaan korban.

Baca Juga :  Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

“Jika ada perkembangan atau penemuan di kemudian hari, kami siap membuka kembali operasi untuk proses evakuasi,” tegas Tri.

Basarnas juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di kawasan pesisir Kota Padang, agar meningkatkan kewaspadaan. Orang tua diimbau untuk selalu mengawasi anak-anak saat berada di pantai guna menghindari risiko kecelakaan laut.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur, seperti Basarnas, BPBD, Damkar, TNI, Polri, PMI, Tagana, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan dan masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian. (*/red)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk
Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru