Kemenhaj Petakan 177 Hotel Jemaah di Makkah, Tersebar di 10 Sektor

Penulis -

Minggu, 26 April 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal. (Foto: Kemenhaj)

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal. (Foto: Kemenhaj)

Makkah, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah RI memetakan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah untuk penyelenggaraan 1447 H/2026 M. Pemetaan ini mencakup lima wilayah strategis dengan total 177 hotel.

Kelima wilayah tersebut meliputi Syisyah, Raudhah, Misfalah, Jarwal, dan Aziziyah. Pemerintah membaginya ke dalam sepuluh sektor operasional agar pelayanan lebih terstruktur.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal menyatakan penempatan jemaah menggunakan sistem berbasis embarkasi. Setiap hotel memiliki kapasitas berbeda sesuai kebutuhan jemaah.

Ia menjelaskan, total akomodasi yang disiapkan mencapai 177 hotel yang tersebar di seluruh sektor.

“Kelima wilayah terbagi menjadi 10 sektor, yang masing-masing menaungi jemaah berbasis embarkasi,” ujar Ihsan di Kantor Daker Makkah, Sabtu (25/4/2026).

Rincian 10 Sektor Akomodasi

Ihsan merinci pembagian sektor akomodasi jemaah haji Indonesia sebagai berikut:

  • Sektor 1 mencakup 32 hotel dengan kode 101 hingga 132.
  • Sektor 2 mencakup 22 hotel di kawasan Syisyah yang dekat pusat kota.
  • Sektor 3 mencakup 19 hotel di wilayah Syisyah dan Raudhah.
  • Sektor 4 mencakup 23 hotel di perbatasan Syisyah dan Raudhah.
  • Sektor 5 mencakup 18 hotel di wilayah Syisyah.
  • Sektor 6 mencakup 13 hotel di wilayah Jarwal.
  • Sektor 7 mencakup 17 hotel di kawasan Misfalah.
  • Sektor 8 mencakup 13 hotel di wilayah Misfalah.
  • Sektor 9 mencakup 19 hotel di wilayah Misfalah.

Sektor 10 berada di Aziziyah dengan satu hotel berkapasitas lebih dari 21.500 jemaah.

Sistem Penomoran Permudah Layanan

Selain itu, setiap hotel menggunakan sistem kode tertentu. Angka pertama menunjukkan sektor, sedangkan angka berikutnya menunjukkan urutan hotel dalam sektor tersebut.

Sistem ini membantu petugas mengidentifikasi lokasi jemaah secara cepat. Dengan demikian, koordinasi layanan katering dan kesehatan dapat berjalan lebih efektif di setiap sektor. (*/red)

Baca Juga :  33 Jemaah Haji Korban Banjir Bandang Sumbar Terima Bantuan Uni Emirat Arab, Dana Disalurkan Langsung ke Rekening

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB