Ombudsman Puji Layanan Cepat Jemaah Haji di Embarkasi Padang, Boarding Hanya Hitungan Menit

Penulis -

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, meninjau langsung kualitas layanan jemaah haji Embarkasi Padang saat pelepasan Kloter 10 di BIM, Senin (4/5/2026) malam. (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, meninjau langsung kualitas layanan jemaah haji Embarkasi Padang saat pelepasan Kloter 10 di BIM, Senin (4/5/2026) malam. (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, meninjau langsung kualitas layanan jemaah haji Embarkasi Padang saat pelepasan Kloter 10 di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5/2026) malam.

Ia mengamati seluruh proses keberangkatan, mulai dari asrama hingga jemaah naik pesawat. Hasilnya, Ombudsman menilai pelayanan yang diberikan jajaran Kementerian Haji dan Umrah bersama stakeholder terkait menunjukkan praktik baik yang layak didokumentasikan dan dipelajari.

“Kami melihat langsung bagaimana jemaah dilayani, mulai dari keberangkatan di asrama, naik bus, sampai proses di bandara dan naik pesawat. Ini bagian dari layanan yang baik,” ujar Adel Wahidi.

Keterlibatan Aktif PPIH Jadi Sorotan

Selain itu, Adel menyoroti keterlibatan aktif jajaran PPIH Embarkasi, termasuk Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki. Ia menilai kehadiran langsung dalam setiap kloter mencerminkan komitmen kuat terhadap pelayanan.

“Saya lihat setiap kloter diikuti langsung sampai berangkat. Ini bentuk keseriusan dalam pelayanan,” katanya.

Boarding Cepat Jadi Indikator Layanan Unggul

Menurut Adel, efisiensi proses keberangkatan menjadi indikator paling menonjol. Terutama saat boarding jemaah menuju pesawat yang berlangsung sangat cepat.

“Prosesnya cepat, jemaah tidak membutuhkan waktu lama, bahkan hanya beberapa menit. Ini sangat membantu dan menjadi praktik baik,” ungkapnya di sela proses jemaah naik pesawat.

Saluran Pengaduan Jadi Bahan Evaluasi

Di sisi lain, Adel juga mengapresiasi keterbukaan layanan pengaduan yang tersedia bagi jemaah. Ia menilai saluran ini penting untuk menampung masukan sebagai bahan evaluasi.

“Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, praktik baik tersebut perlu didokumentasikan sebagai bagian dari knowledge management. Dengan begitu, kualitas layanan dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga :  11.120 Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Ingatkan Aturan Bagasi dan Larangan Bawa Air Zamzam

“Ini harus dituliskan, supaya menjadi pengetahuan bersama dan bisa terus ditingkatkan di masa mendatang,” tegasnya.

Data Kloter dan Komitmen Peningkatan Layanan

Kloter 10 yang dilepas berjumlah 393 orang. Rinciannya, 194 jemaah berasal dari Pasaman Barat, 193 jemaah dari Pasaman, serta enam petugas.

Jemaah dilepas oleh Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, bersama Kepala Ombudsman Sumbar, Bupati Pasaman Barat, serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah dari Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

Rifki menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan secara konsisten. Ia juga membuka ruang pengaduan sebagai bentuk transparansi dan perbaikan berkelanjutan.

“Silakan jemaah menyampaikan masukan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” ujarnya. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru