Disparbudpora Pessel Tandatangani Hasil Risk Assessment Pantai Carocok, Perkuat Keamanan Wisata

Penulis -

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disparbudpora Pessel, Ronald Bernando (tiga dari kanan) saat menerima hasil laporan Risk Assessment. (Foto: Dok. Disparbudpora)

Kepala Disparbudpora Pessel, Ronald Bernando (tiga dari kanan) saat menerima hasil laporan Risk Assessment. (Foto: Dok. Disparbudpora)

Pessel, Javanusa—Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Ronald Bernando, menandatangani sekaligus menerima laporan hasil Risk Assessment objek wisata Pantai Carocok Painan, Selasa (5/5).

Penandatanganan tersebut dilakukan Disparbudpora Pessel bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keamanan destinasi wisata unggulan.

Kepala Disparbudpora Pessel, Ronald Bernando menjelaskan Risk Assessment sebagai proses penilaian menyeluruh terhadap potensi risiko di suatu kawasan wisata.

Ia menyebutkan Risk Assessment bertujuan mengidentifikasi berbagai potensi bahaya sejak dini, mulai dari risiko kecelakaan, gangguan keamanan, hingga faktor lingkungan yang mempengaruhi kenyamanan pengunjung.

“Risk Assessment ini menjadi upaya pemetaan potensi risiko di kawasan wisata agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat dan terukur,” kata Ronald.

Ronald menegaskan kegiatan bersama Ditpamobvit Polda Sumbar itu menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata.

Ia menjelaskan Ditpamobvit merupakan Direktorat Pengamanan Objek Vital yang bertugas mengamankan objek strategis, termasuk kawasan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Laporan Risk Assessment memuat identifikasi potensi risiko, analisis tingkat kerawanan, serta rekomendasi strategis untuk mitigasi.

“Hasil kajian ini menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan langkah strategis ke depan, khususnya dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Ronald menegaskan Pantai Carocok Painan sebagai ikon pariwisata Pesisir Selatan harus dikelola secara profesional.

Ia menilai tingginya kunjungan wisatawan menuntut penerapan standar keamanan yang lebih baik dan terukur.

“Kami tidak hanya menonjolkan keindahan, tetapi juga memastikan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berwisata,” katanya.

Ronald mengungkapkan aktivitas wisata di Pantai Carocok cukup beragam, seperti berenang, bermain air, hingga wahana jet ski dan banana boat.

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Roni Richardo Ajak Guru dan Orang Tua Jadi Garda Terdepan

Ia menilai setiap aktivitas tersebut memiliki potensi risiko yang harus dikelola secara optimal untuk mencegah kecelakaan.

“Hasil Risk Assessment ini penting untuk memastikan setiap aktivitas wisata memiliki standar keselamatan yang jelas,” tambahnya.

Ronald menyebutkan Disparbudpora Pessel juga akan menerapkan langkah serupa di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ia menjelaskan kawasan Mandeh merupakan destinasi unggulan dengan aktivitas wisata bahari seperti berenang, jumping, dan permainan air lainnya.

“Kami akan melakukan Risk Assessment di kawasan Mandeh karena kedua lokasi ini menjadi primadona wisata Pesisir Selatan,” ujarnya.

Ronald menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata.

Sekretaris Disparbudpora Pessel, Darpius Indra, menyampaikan kegiatan tersebut sebagai langkah awal pembenahan sektor pariwisata di daerah itu.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan kawasan wisata yang aman dan tertib.

“Kami berharap hasil Risk Assessment ini dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan,” kata Darpius.

Ia mengimbau pelaku usaha wisata untuk mendukung upaya tersebut dengan menerapkan standar keselamatan yang telah direkomendasikan.

Ia menekankan pentingnya peran pelaku wisata dalam menyediakan alat keselamatan serta mengawasi aktivitas pengunjung.

“Kami mengajak pelaku wisata mematuhi standar keselamatan demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujarnya.

Darpius juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata.

Ia menilai kesadaran bersama menjadi faktor penting dalam menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Penandatanganan dan penerimaan laporan Risk Assessment tersebut diharapkan meningkatkan profesionalisme pengelolaan Pantai Carocok Painan.

Upaya tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan wisatawan serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan. (naurah)

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Lumpo Berlanjut, Wabup Risnaldi Minta Masyarakat Bijak Terima Informasi

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru