Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Dampak Kabut Asap

Penulis -

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran antisipasi dampak kabut asap. (Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan surat edaran antisipasi dampak kabut asap. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 441.7/4769/DKK/2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap di Kota Padang.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang mengakibatkan penurunan mutu udara di Kota Padang.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal berikut:

Tidak melakukan kegiatan pembakaran apapun yang dapat menyebabkan pencemaran udara, seperti pembakaran sampah, ban, dan lain-lain.

Menunda atau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan orang lanjut usia.

Menggunakan masker dengan spesifikasi minimal masker bedah atau masker berstandar N95, KN95, atau KF94 saat berada di luar ruangan untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Perbanyak minum air putih dan mengkonsumsi buah serta sayuran.

Segera melakukan pemeriksaan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan atau iritasi mata.

Wali Kota Padang Hendri Septa berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan tersebut agar terhindar dari dampak kabut asap. (*/jn01)

Baca Juga :  Kecamatan Lubeg Gelar Pelatihan Dagozi, Siap Perang Lawan Stunting!

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru