Wajib Halal Oktober 2026 Makin Dekat, Kemenag Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Gratis

Penulis -

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar. (Foto: Kemenag)

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 semakin dekat penerapannya di Indonesia.

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengimbau pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal. Imbauan ini berlaku untuk usaha besar, mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Ia menegaskan pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Seluruh layanan sertifikasi halal kini telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi SiHalal dan SEHATI (Sertifikat Halal Gratis).

Sertifikasi Halal sebagai Perlindungan Konsumen

Fuad Nasar menjelaskan jaminan produk halal menjadi bentuk perlindungan negara kepada konsumen. Selain itu, kebijakan ini memastikan produk yang beredar aman dan sesuai keyakinan agama. Produk juga harus melalui proses pengujian kehalalan yang jelas dan terstandar.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label dan formalitas, tetapi bentuk transparansi dan perlindungan konsumen,” ujar Fuad di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Isu Halal Jadi Perhatian Global

Fuad menambahkan isu halal kini berkembang menjadi perhatian global. Sejumlah negara dalam perdagangan internasional mulai memperhatikan aspek kehalalan produk. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk aman dan berkualitas.

“Bagi masyarakat Indonesia, halal bukan sesuatu yang asing,” katanya.

Ia menegaskan konsumsi produk halal sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Peran Strategis UMKM dalam Industri Halal

Dalam konteks ekonomi nasional, UMKM memegang peran penting sebagai tulang punggung. Data BPJPH mencatat 3,9 juta sertifikat halal telah diterbitkan hingga saat ini. Total 12.748.052 produk telah bersertifikat halal di Indonesia.

“Kami ingin memastikan UMKM tidak tertinggal,” ujar Fuad.

Ia juga meminta pelaku usaha besar dan importir lebih peduli terhadap kewajiban halal ini.

Menurutnya, sertifikasi halal membuka peluang kepercayaan pasar yang lebih luas. UMKM juga dapat naik kelas, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa, UMKM Terdampak Bencana Dapat Pembiayaan Tanpa Bunga
Visi Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia

Fuad menegaskan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, konsumen, media, hingga influencer perlu terlibat aktif. Kolaborasi ini diperlukan untuk memperkuat ekosistem halal nasional secara berkelanjutan.

“Kesadaran kolektif ini penting untuk menyemarakkan ekosistem halal nasional,” katanya.

Sosialisasi dan Dukungan Sertifikasi Halal UMKM

Kementerian Agama bersama BPJPH terus memperluas sosialisasi wajib halal. UMKM dapat memanfaatkan skema self declare yang dibiayai oleh negara. Sementara itu, usaha besar wajib menggunakan skema reguler sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah, komunitas usaha, dan pendamping halal turut memperkuat proses sertifikasi. Langkah ini dilakukan agar layanan sertifikasi lebih mudah dijangkau di seluruh wilayah.

Dampak Sertifikasi Halal bagi UMKM

Fuad menilai produk UMKM bersertifikat halal lebih dipercaya konsumen. Produk tersebut juga memiliki peluang lebih besar masuk pasar ritel modern. Selain itu, peluang ekspor ke pasar global juga semakin terbuka.

“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal,” tegasnya.

Ia menambahkan sertifikasi halal menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha.

Optimisme Pemerintah terhadap Industri Halal

Kementerian Agama optimistis UMKM Indonesia mampu menjadi pemain utama industri halal. Potensi tersebut berlaku di tingkat nasional maupun global. Dengan penguatan kebijakan, sektor halal diharapkan semakin berkembang dan berdaya saing tinggi. (*/red)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru