Jelang Libur Panjang Akhir Pekan, Dishub Padang Imbau Wisatawan Jangan Bayar Pakir ke Jukir Ilegal

Penulis -

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Padang mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk waspada terhadap praktik parkir liar selama libur panjang akhir pekan. (Foto: Diskominfo Padang)

Dishub Padang mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk waspada terhadap praktik parkir liar selama libur panjang akhir pekan. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk waspada terhadap praktik parkir liar selama libur panjang akhir pekan.

Imbauan ini menyusul potensi meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Padang.

Pemko Padang meminta warga dan pengunjung tidak membayar uang parkir kepada oknum petugas ilegal yang tidak memiliki identitas resmi. Langkah itu untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, menjelaskan masyarakat dapat mengenali petugas parkir resmi dengan mudah. Juru parkir resmi wajib mengenakan rompi khusus serta memiliki tanda pengenal atau pening yang jelas.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memberikan pembayaran apabila menemukan petugas parkir tanpa atribut resmi tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang akan berkunjung, bayarlah parkir kepada petugas resmi, yang dilihat dari identitasnya. Kalau bukan petugas resmi tidak usah dibayar,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (14/5/2026).

Pemko Padang Siapkan Layanan Pengaduan 112

Selain itu, Pemko Padang juga meminta masyarakat bersikap proaktif jika menemukan praktik pungutan parkir liar atau tindakan premanisme di lokasi parkir.

Dishub Padang telah menyediakan layanan pengaduan darurat melalui nomor 112. Kanal tersebut digunakan untuk menerima laporan masyarakat terkait juru parkir ilegal maupun gangguan ketertiban lainnya.

“Silakan kalau menemukan juru parkir yang tidak resmi, laporkan ke 112, kami akan tindak lanjuti segera,” tegasnya.

Upaya penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Wali Kota Padang, yakni Padang Sigap. Program tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap berbagai persoalan di lapangan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan di Kota Padang. (*/red)

Baca Juga :  Wamendagri dan Wali Kota Padang Tinjau Titik Banjir TBG, Percepat Penanganan dan Relokasi Warga

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB