Padang, Javanusa—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memastikan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap berjalan meski memasuki Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Disdukcapil tetap membuka layanan pada Kamis dan Jumat pada long weekend minggu kedua Mei 2026. Periode libur ini bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Almasih.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan pelayanan tetap dibuka untuk masyarakat.
“Kami tetap buka, melayani warga yang ingin mengurus Adminduk,” terang Ances Kurniawan, Rabu (13/5/2026).
Disdukcapil menetapkan jadwal operasional khusus selama libur nasional. Layanan tetap berjalan dengan waktu terbatas.
“Jadwal operaaional pada libur yakni pada Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan Jumat, 15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB,” ungkap Ances.
Langkah ini memberi kesempatan bagi warga untuk tetap mengurus dokumen kependudukan di tengah masa libur. Disdukcapil tetap mengutamakan pelayanan langsung di lapangan.
Disdukcapil Padang mengimbau warga memanfaatkan layanan selama libur nasional. Warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Silahkan datangi kantor Disdukcapil Padang,” ucap Ances Kurniawan.
Selain layanan langsung, Disdukcapil juga menyediakan layanan digital. Warga dapat mengakses layanan Adminduk melalui sirancak.disdukcapil.padang.go.id (Sirancak). Disdukcapil juga menyediakan layanan hotline di nomor 0895-1365-4917 untuk membantu masyarakat. (*/red)






