Kecelakaan Maut di Jalur Solok-Padang, Pasutri Tewas Anak Luka Berat Usai Tabrakan dengan Truk

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Solok melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Satlantas Polres Solok)

Personil Satlantas Polres Solok melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Satlantas Polres Solok)

Solok, Javanusa—Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Solok-Padang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan truk yang melintas dari arah berlawanan.

Berdasarkan informasi Satlantas Polres Solok, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max BA 3631 KAA melaju dari Solok menuju Padang. Pengendara membawa dua penumpang, yakni istri dan anak balitanya.

Di saat bersamaan, truk FAW Chassis B 9452 XHY melaju dari arah Padang menuju Solok. Sopir truk diketahui mencoba mendahului kendaraan di depannya di jalur tikungan dan turunan.

Truk kemudian melebar ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pengendara motor juga berupaya menghindar dengan melebar ke kanan. Namun saat truk kembali ke jalur kiri, tabrakan tidak terhindarkan. Benturan keras membuat tiga penumpang motor terpental.

Identitas Korban Meninggal

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan peristiwa tersebut. Korban meninggal dunia adalah Darma Surya Putra (26), seorang petani dari Jorong Muaro Buan, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Istrinya, Viona Anggraini (23), yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, juga meninggal dunia.

Anak pasangan tersebut, Keenan Alfarazki (4), mengalami luka berat. Ia menderita patah tulang pada kaki kiri. Saat ini, korban anak masih menjalani perawatan di RSUD Arosuka.

Penanganan dan Tindakan Polisi

Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Pengemudi truk, Supri Dedi (42), telah ditetapkan sebagai tersangka sementara dan proses hukum masih berjalan.

Baca Juga :  Pohon Marapalam Tumbang di Jalan Padang-Painan, BPBD Gerak Cepat Evakuasi Material

Satlantas Polres Solok mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati di jalur nasional Solok-Padang. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan menghindari manuver mendahului di tikungan serta turunan. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru