Tim Gabungan Gagalkan Haji Nonprosedural, 32 WNI Ditunda di Bandara Soekarno-Hatta

Penulis -

Senin, 18 Mei 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Kemenhaj, Imigrasi, dan Kepolisian menggagalkan keberangkatan 32 WNI yang diduga menjalankan haji nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Mei 2026. (Foto: Kemenhaj)

Tim gabungan dari Kemenhaj, Imigrasi, dan Kepolisian menggagalkan keberangkatan 32 WNI yang diduga menjalankan haji nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Mei 2026. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Tim gabungan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Imigrasi, dan Kepolisian menggagalkan keberangkatan 32 WNI yang diduga menjalankan haji nonprosedural.

Petugas melakukan penundaan di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka melakukan tindakan itu di Terminal 2 Keberangkatan Internasional setelah pemeriksaan acak dari pihak Imigrasi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad, menjelaskan kronologi penundaan keberangkatan tersebut. Ia menyampaikan informasi awal berasal dari Imigrasi yang memeriksa rombongan secara acak di area keberangkatan.

Modus Perjalanan Melalui Negara Ketiga

Muhammad menyebut 32 orang itu terindikasi berangkat haji nonprosedural melalui negara ketiga. Rombongan merencanakan rute dari Jakarta menuju Singapura, lalu melanjutkan penerbangan ke Haikou, Hainan, China.

Mereka menggunakan program Muslim tour ke Kota Hainan sebagai kedok perjalanan. Paket perjalanan itu bernilai Rp35 juta, namun perusahaan memberi subsidi Rp20 juta sehingga peserta membayar Rp15 juta.

Rombongan juga dijadwalkan memakai maskapai Batik Air untuk rute Jakarta–Singapura. Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan dengan Hainan Airlines menuju Haikou di Hainan.

Temuan Visa dan Pemeriksaan Lanjutan

Petugas menemukan indikasi kuat setelah satu orang rombongan membawa visa kerja Arab Saudi. Temuan ini mendorong Imigrasi memperluas pemeriksaan terhadap seluruh peserta perjalanan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi, sedangkan satu orang dengan inisial EM yang merupakan tour leader tidak memiliki visa tersebut,” katanya.

Saat ini, seluruh WNI masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Kepolisian Bandara. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan pelanggaran dalam keberangkatan haji nonprosedural tersebut.

Apresiasi dan Imbauan Pemerintah

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengapresiasi kerja tim gabungan. Ia menilai sinergi Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri berjalan efektif dalam pencegahan.

Baca Juga :  Kemenhaj Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah, Penerbangan Sempat Terganggu

“Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri dalam menggagalkan haji nonprosedural,” ujar Harun.

Ia mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, jalur tidak resmi dapat merugikan jemaah dan berisiko terhadap penegakan hukum di Arab Saudi.

“Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jemaah haji yang masuk secara nonprosedural,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru