Tak Kantongi Izin PBG, Kafe di Air Tawar Barat Padang Disegel Petugas

Penulis -

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang mendampingi Dinas PUPR Padang saat menyegel sebuah kafe yang diduga melanggar aturan bangunan gedung, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang mendampingi Dinas PUPR Padang saat menyegel sebuah kafe yang diduga melanggar aturan bangunan gedung, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendampingi Dinas PUPR Kota Padan saat menyegel sebuah kafe yang diduga melanggar aturan bangunan gedung, Senin (18/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Jalan Pinguin, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung pendampingan bersama unsur terkait lainnya.

Pihak PUPR melakukan penyegelan karena bangunan kafe tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, bangunan itu juga diduga melanggar Perda Nomor 07 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

Personel Satpol PP Padang hadir untuk melakukan pendampingan dan pengamanan. Langkah itu bertujuan memastikan proses penyegelan berjalan aman, tertib, dan lancar di lapangan.

Libatkan Unsur Kecamatan dan Kepolisian

Selain Satpol PP dan PUPR, kegiatan tersebut juga melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, Babinpotdirga, Babinkamtibmas, serta unsur Trantib setempat.

Keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam penegakan Peraturan Daerah di Kota Padang.

Kabid Tibum Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan aturan daerah, terutama terkait bangunan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dan perizinan.

“Satpol PP hadir melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap kegiatan yang dilaksanakan OPD teknis agar seluruh proses berjalan tertib serta sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Satpol PP Imbau Pelaku Usaha Lengkapi Izin

Eka Putra Irwandi juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan aktivitas usaha.

Menurutnya, langkah itu penting untuk menghindari tindakan penertiban maupun penyegelan oleh pemerintah daerah. (*/red)

Baca Juga :  Kelangkaan LPG 3 Kg di Dharmasraya, Bupati Terbitkan SE HET dan Perketat Distribusi

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru