Jemaah Perempuan Kloter 14 Embarkasi Padang Dibekali Fikih Haid Jelang Puncak Ibadah Haji

Penulis -

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah perempuan Kloter 14 Embarkasi Padang mendapat pembekalan Fikih Haid jelang puncak ibadah haji. (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Jemaah perempuan Kloter 14 Embarkasi Padang mendapat pembekalan Fikih Haid jelang puncak ibadah haji. (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Makkah, Javanusa—Kebingungan jemaah perempuan terkait hukum fikih haid saat ibadah haji masih sering terjadi di Tanah Suci. Kondisi ini terutama muncul menjelang rangkaian puncak ibadah haji.

Karena itu, Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang memberikan bimbingan khusus fikih haji perempuan. Langkah ini bertujuan agar jemaah tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan ibadah.

Bimbingan tersebut dipandu Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair. Ia menjelaskan secara rinci tata cara ibadah bagi jemaah perempuan yang sedang haid.

Materi mencakup pelaksanaan umrah wajib dan ketentuan Tawaf Ifadhah pada puncak haji. Para jemaah mengikuti sesi dengan suasana santai tetapi tetap serius. Sejumlah jemaah perempuan juga mencatat poin penting dari penjelasan petugas.

Ketentuan Ibadah Perempuan dalam Kondisi Haid

Tri Andriani menjelaskan bahwa jemaah perempuan yang haid tetap dapat menjalankan sunnah ihram. Namun, mereka tidak melaksanakan salat sunnah ihram. Jemaah juga tetap memakai pakaian ihram dan melafalkan niat.

“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat sampai suci, kemudian mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” kata Tri Andriani.

Ia menegaskan, sejak niat ihram di miqat, jemaah tetap terikat seluruh larangan ihram. Kondisi haid tidak menghapus status ihram tersebut. Karena itu, jemaah harus menjaga diri agar tidak melanggar ketentuan selama berihram.

Opsi Pelaksanaan Tawaf Ifadhah dan Solusi Darurat

Bimbingan juga membahas fikih kontemporer terkait Tawaf Ifadhah. Jemaah yang masih memiliki waktu lama di Makkah dapat menunda Tawaf Ifadhah sampai suci. Namun, kondisi berbeda berlaku bagi jemaah dengan jadwal kepulangan dekat.

Dalam kondisi tersebut, petugas memberikan beberapa opsi. Salah satunya penggunaan obat penunda haid berdasarkan rekomendasi tenaga medis. Opsi ini dilakukan sebelum memasuki fase Armuzna.

Baca Juga :  11.120 Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Ingatkan Aturan Bagasi dan Larangan Bawa Air Zamzam

Tri Andriani juga mengutip pendapat Ibnu Taimiyah terkait kondisi darurat. Jemaah yang belum suci menjelang kepulangan dapat tetap melaksanakan Tawaf Ifadhah. Namun, mereka harus menjaga agar darah tidak menetes ke area masjid.

“Ini menjadi solusi darurat agar jemaah tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 18 Mei 2026.

Bimbingan ini mendapat respons positif dari jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Banyak jemaah memanfaatkan sesi tersebut untuk berkonsultasi langsung. Mereka membahas berbagai persoalan ibadah selama berada di Tanah Suci. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB