Makkah, Javanusa—Kebingungan jemaah perempuan terkait hukum fikih haid saat ibadah haji masih sering terjadi di Tanah Suci. Kondisi ini terutama muncul menjelang rangkaian puncak ibadah haji.
Karena itu, Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang memberikan bimbingan khusus fikih haji perempuan. Langkah ini bertujuan agar jemaah tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan ibadah.
Bimbingan tersebut dipandu Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair. Ia menjelaskan secara rinci tata cara ibadah bagi jemaah perempuan yang sedang haid.
Materi mencakup pelaksanaan umrah wajib dan ketentuan Tawaf Ifadhah pada puncak haji. Para jemaah mengikuti sesi dengan suasana santai tetapi tetap serius. Sejumlah jemaah perempuan juga mencatat poin penting dari penjelasan petugas.
Ketentuan Ibadah Perempuan dalam Kondisi Haid
Tri Andriani menjelaskan bahwa jemaah perempuan yang haid tetap dapat menjalankan sunnah ihram. Namun, mereka tidak melaksanakan salat sunnah ihram. Jemaah juga tetap memakai pakaian ihram dan melafalkan niat.
“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat sampai suci, kemudian mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” kata Tri Andriani.
Ia menegaskan, sejak niat ihram di miqat, jemaah tetap terikat seluruh larangan ihram. Kondisi haid tidak menghapus status ihram tersebut. Karena itu, jemaah harus menjaga diri agar tidak melanggar ketentuan selama berihram.
Opsi Pelaksanaan Tawaf Ifadhah dan Solusi Darurat
Bimbingan juga membahas fikih kontemporer terkait Tawaf Ifadhah. Jemaah yang masih memiliki waktu lama di Makkah dapat menunda Tawaf Ifadhah sampai suci. Namun, kondisi berbeda berlaku bagi jemaah dengan jadwal kepulangan dekat.
Dalam kondisi tersebut, petugas memberikan beberapa opsi. Salah satunya penggunaan obat penunda haid berdasarkan rekomendasi tenaga medis. Opsi ini dilakukan sebelum memasuki fase Armuzna.
Tri Andriani juga mengutip pendapat Ibnu Taimiyah terkait kondisi darurat. Jemaah yang belum suci menjelang kepulangan dapat tetap melaksanakan Tawaf Ifadhah. Namun, mereka harus menjaga agar darah tidak menetes ke area masjid.
“Ini menjadi solusi darurat agar jemaah tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 18 Mei 2026.
Bimbingan ini mendapat respons positif dari jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Banyak jemaah memanfaatkan sesi tersebut untuk berkonsultasi langsung. Mereka membahas berbagai persoalan ibadah selama berada di Tanah Suci. (*/red)






