Perkuat Basis Data Usaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Gelar Pendataan UMKM

Penulis -

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang melakukan pendataan pelaku usaha di Padang. (Foto: Pemko Padang)

Petugas Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang melakukan pendataan pelaku usaha di Padang. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang mengajak para pelaku usaha untuk mendukung kegiatan pendataan dan verifikasi data UMKM sebagai langkah penguatan basis data usaha daerah.

Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Minggu (24/5/2026).

Pendataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pelaku usaha tercatat secara akurat sehingga berbagai program pembinaan dapat tepat sasaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan kegiatan ini bukan bentuk razia atau penertiban, melainkan upaya pemerintah untuk memperkuat data pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan Pendataan dan Verifikasi Data UMKM di lapangan,” ujar Teddy Antonius.

Ia menjelaskan, pendataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tujuannya adalah agar pemerintah punya data yang akurat untuk menyusun program pembinaan yang pas dan tepat sasaran untuk UMKM Kota Padang. Mulai dari bantuan legalitas, fasilitasi sertifikasi halal, sampai kelas inkubasi dan pasar ekspor.

Teddy juga mengimbau pelaku usaha agar tidak ragu menerima petugas pendataan yang datang ke lapangan. Ia memastikan petugas akan membawa identitas resmi serta bekerja secara profesional dan sopan.

“Petugas kami yang berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko, jangan ragu untuk menyambutnya. Mereka bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi. Kegiatan akan berlangsung mulai bulan Juni 2026,” katanya.

Partisipasi Pelaku Usaha

Sementara itu, Nila Surya Devi mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia menekankan dukungan pelaku usaha sangat penting untuk keberhasilan pendataan.

Baca Juga :  Ekspor Produk Cokelat ke Singapura, Wako Fadly: Bukti Program UMKM Naik Kelas Berhasil

“Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk restoran, rumah makan, dan kafe di Kota Padang, untuk menerima petugas pendataan dengan baik,” ujarnya.

“Cukup luangkan waktu sedikit untuk memberikan informasi usaha yang diperlukan. Mari kita dukung pendataan pelaku usaha Kota Padang untuk UMKM yang lebih maju,” tambahnya.

Hal senada, Lani Widya Putri menegaskan petugas akan bekerja secara transparan dan profesional di lapangan.

“Petugas akan datang dengan identitas lengkap dan juga akan menjalankan tugas dengan sopan serta profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang valid akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM.

“Data yang akurat membantu kebijakan yang tepat,” tutupnya.

Melalui pendataan ini, pemerintah Kota Padang berharap seluruh pelaku UMKM dapat terdata secara menyeluruh. Dengan begitu, program pembinaan, akses permodalan, pelatihan, hingga pengembangan usaha dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*/red)

Berita Terkait

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB