Padang, Javanusa—Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang mengajak para pelaku usaha untuk mendukung kegiatan pendataan dan verifikasi data UMKM sebagai langkah penguatan basis data usaha daerah.
Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Minggu (24/5/2026).
Pendataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pelaku usaha tercatat secara akurat sehingga berbagai program pembinaan dapat tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan kegiatan ini bukan bentuk razia atau penertiban, melainkan upaya pemerintah untuk memperkuat data pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan Pendataan dan Verifikasi Data UMKM di lapangan,” ujar Teddy Antonius.
Ia menjelaskan, pendataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tujuannya adalah agar pemerintah punya data yang akurat untuk menyusun program pembinaan yang pas dan tepat sasaran untuk UMKM Kota Padang. Mulai dari bantuan legalitas, fasilitasi sertifikasi halal, sampai kelas inkubasi dan pasar ekspor.
Teddy juga mengimbau pelaku usaha agar tidak ragu menerima petugas pendataan yang datang ke lapangan. Ia memastikan petugas akan membawa identitas resmi serta bekerja secara profesional dan sopan.
“Petugas kami yang berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko, jangan ragu untuk menyambutnya. Mereka bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi. Kegiatan akan berlangsung mulai bulan Juni 2026,” katanya.
Partisipasi Pelaku Usaha
Sementara itu, Nila Surya Devi mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia menekankan dukungan pelaku usaha sangat penting untuk keberhasilan pendataan.
“Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk restoran, rumah makan, dan kafe di Kota Padang, untuk menerima petugas pendataan dengan baik,” ujarnya.
“Cukup luangkan waktu sedikit untuk memberikan informasi usaha yang diperlukan. Mari kita dukung pendataan pelaku usaha Kota Padang untuk UMKM yang lebih maju,” tambahnya.
Hal senada, Lani Widya Putri menegaskan petugas akan bekerja secara transparan dan profesional di lapangan.
“Petugas akan datang dengan identitas lengkap dan juga akan menjalankan tugas dengan sopan serta profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan, data yang valid akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM.
“Data yang akurat membantu kebijakan yang tepat,” tutupnya.
Melalui pendataan ini, pemerintah Kota Padang berharap seluruh pelaku UMKM dapat terdata secara menyeluruh. Dengan begitu, program pembinaan, akses permodalan, pelatihan, hingga pengembangan usaha dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*/red)






