Kabar Gembira, Pemerintah Turunkan Tarif PPh Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen

Penulis -

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengikuti Rakortas di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (26/5). (Foto: Kementerian Ekraf)

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengikuti Rakortas di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (26/5). (Foto: Kementerian Ekraf)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperkuat dukungan terhadap industri kreatif tanah air, khususnya subsektor penerbitan, melalui rekonstruksi kebijakan perpajakan bagi penulis agar lebih sederhana, adil, dan berpihak.

Untuk itu, Pemerintah menyepakati penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen bersifat final.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (26/5).

Menko Perekonomian memimpin Rakortas tersebut. Menteri Keuangan, Menteri Ekraf, dan sejumlah menteri lain turut hadir dalam pertemuan itu.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi penulis. Ia menyebut aspirasi tersebut telah diperjuangkan sejak 2017.

“Penurunan PPh Royalti ini, merupakan implementasi dari semangat Bapak Presiden dalam merespons aspirasi para penulis sejak 2017,” ujarnya.

Kajian Komprehensif Libatkan Pemangku Kepentingan

Sejak 2025 hingga awal 2026, Kementerian Ekraf aktif menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Penulis, editor, ilustrator, penerbit, komunitas, hingga asosiasi terlibat dalam proses tersebut.

Selain itu, Kementerian Ekraf menggandeng Lembaga Kajian Perpajakan Universitas Indonesia (POLTAX FIA UI). Lembaga ini melakukan kajian komprehensif terkait skema perpajakan royalti penulis.

Dorong Industri Penerbitan Lebih Sehat

Menteri Ekraf menegaskan pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mendorong penulis dan kreator menghasilkan karya berkualitas. Pemerintah juga menargetkan industri penerbitan lebih sehat, kompetitif, dan patuh pajak.

“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas, mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan,” ungkap Menteri Ekraf.

Keputusan Rakortas mengenai penurunan PPh royalti penulis akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan perundang-undangan oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini pada semester II tahun 2026. (*/red)

Baca Juga :  Padang Bagoro Semarak, Hendri Septa Puji Antusiasme Warga

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru