Padang Pariaman, Javanusa—Permintaan pemekaran Nagari Katapiang di Kabupaten Padang Pariaman terus menguat seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang telah melampaui 25 ribu jiwa.
Kondisi ini mendorong masyarakat bersama pemerintah nagari mengajukan pembentukan wilayah baru agar pelayanan publik dinilai lebih dekat dan merata.
Usulan tersebut kembali mengemuka saat rombongan niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan tokoh masyarakat Nagari Katapiang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (1/6/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Hendra Aswara.
Rombongan masyarakat Katapiang dipimpin oleh Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Rajo Sampono. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pemekaran Nagari Katapiang menjadi sedikitnya lima nagari baru.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana keakraban tersebut digelar usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat kabupaten. Meski bertepatan dengan hari libur nasional, Bupati tetap menerima langsung aspirasi masyarakat tersebut.
Bupati John Kenedy Azis menyatakan pemerintah daerah menyambut baik aspirasi pemekaran tersebut. Menurutnya, semangat masyarakat Katapiang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat nagari sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tentu menyambut baik gagasan dan keinginan masyarakat Nagari Katapiang untuk melakukan pemekaran. Apa yang disampaikan Ayahanda Mak Rangkayo Rajo Sampono sejalan dengan program pemerintah daerah yang juga menargetkan lahirnya nagari-nagari baru di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Bupati.
Ia menegaskan pemekaran nagari tidak hanya dimaknai sebagai penambahan wilayah administratif, tetapi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat pembangunan, serta memperluas ruang partisipasi masyarakat.
Menurut John Kenedy Azis, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung proses pemekaran nagari. Bahkan, pada periode 2026–2027, Pemkab Padang Pariaman menargetkan jumlah nagari dapat bertambah hingga sekitar 150 nagari.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, saya bersama Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat Nagari Katapiang yang memiliki semangat besar untuk memajukan daerahnya melalui pemekaran nagari. Ini menunjukkan kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap kampung halamannya,” ungkapnya.
Bupati juga berharap seluruh proses yang ditempuh dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tujuan pemekaran dapat terwujud dengan baik.
“Semoga Allah SWT memudahkan, melancarkan, dan memberkahi ikhtiar kita bersama. Hidup Nagari Katapiang,” tutupnya.
Sementara itu, Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, menjelaskan usulan pemekaran dilandasi kondisi riil wilayah serta pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Saat ini, jumlah penduduk Nagari Katapiang telah mencapai lebih dari 25 ribu jiwa sehingga dinilai layak untuk dimekarkan menjadi lima nagari.
Ia menilai pemekaran akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Dengan jumlah penduduk yang sudah melebihi 25 ribu jiwa, Nagari Katapiang sangat layak dimekarkan. Tujuannya agar pelayanan administrasi, pelayanan pemerintahan, dan pelayanan publik bisa lebih dekat, lebih merata, dan lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi pemekaran tersebut merupakan harapan bersama seluruh unsur masyarakat Nagari Katapiang, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga generasi muda.
“Semua memiliki harapan yang sama, yakni mewujudkan pemekaran nagari demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” pungkasnya. (*/red)






