Genjot Daya Saing Ekspor, Kemendag dan Bapanas Perkuat Keamanan Pangan Nasional

Penulis -

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Bapanas. (Foto: Kemendag)

Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Bapanas. (Foto: Kemendag)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperkuat daya saing produk pangan nasional melalui sinergi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kedua lembaga tersebut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan guna melindungi konsumen sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang bersama Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto di Jakarta, Senin (8/6), bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026.

Penguatan Sistem Keamanan Pangan Hadapi Persaingan Global

Moga mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan pangan nasional di tengah semakin ketatnya standar perdagangan pangan global.

Menurutnya, produk pangan Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan keamanan yang diterapkan negara tujuan ekspor agar mampu bersaing di pasar internasional.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional. Selain melindungi konsumen, upaya ini juga bertujuan meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global,” ujarnya.

Penguatan kolaborasi tersebut dinilai semakin penting karena tuntutan standar keamanan pangan dunia terus meningkat.

Data perdagangan internasional menunjukkan jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) naik dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025. Dari jumlah itu, sekitar 47,4 persen berkaitan dengan aspek keamanan pangan.

Di sisi lain, sektor pangan masih menjadi salah satu penopang ekspor nasional. Pada 2025, nilai ekspor subsektor pertanian pangan segar mencapai USD 5,91 miliar atau sekitar 2,09 persen dari total ekspor Indonesia.

Fokus pada Pengawasan, Ketertelusuran, dan Laboratorium Pangan

Melalui kerja sama tersebut, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat sejumlah aspek strategis. Langkah itu meliputi pertukaran data dan informasi untuk mendukung kebijakan berbasis risiko, harmonisasi kebijakan keamanan pangan, peningkatan pengawasan terpadu, penguatan sistem ketertelusuran komoditas unggulan, hingga pengembangan jejaring laboratorium pengujian pangan.

Baca Juga :  Padang Terancam Kekeringan, Bapanas Kirim 95 Ton Beras untuk Warga Terdampak Bencana

Moga menilai penguatan sistem tersebut akan membantu memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Bapanas: Keamanan Pangan Jadi Fondasi Sistem Pangan Nasional

Sementara itu, Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pasokan, tetapi juga oleh kualitas serta keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem pangan nasional. Karena itu, sinergi lintas lembaga perlu terus diperkuat untuk membangun budaya keamanan pangan yang lebih baik,” katanya.

Kerja sama tersebut juga mendukung implementasi berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Lahirkan Program Konkret

Penandatanganan PKS dirangkaikan dengan seminar Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang menghadirkan narasumber dari pemerintah dan kalangan akademisi. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida itu diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah.

Salah seorang peserta, Kasniwati, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya pada Dinas Pangan Provinsi Sumatra Barat, menyambut positif kerja sama tersebut.

Ia berharap sinergi Kemendag dan Bapanas dapat mendorong standardisasi pengujian laboratorium pangan di Indonesia sehingga berbagai tantangan keamanan pangan dapat ditangani secara lebih efektif.

Selain itu, ia menilai pelibatan pemerintah daerah dalam implementasi program menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan.

Pemerintah berharap kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti pada tataran administratif. Sebaliknya, sinergi tersebut diharapkan segera melahirkan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan sektor perdagangan nasional secara keseluruhan. (*/red)

Baca Juga :  3.540 Warga Talamau Pasbar Terima Bantuan Beras dari Pemerintah

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terbaru