Padang, Javanusa—Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak kini mendapat perhatian khusus di Kota Padang.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau para ayah atau wali ayah untuk mengambil rapor anak secara langsung serta mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Langkah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.13.1/104/DP3AP2KB-PDG/2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Kehadiran Ayah Berpengaruh bagi Perkembangan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, mengatakan kehadiran ayah pada momen penting di lingkungan sekolah memberi pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis anak.
Menurut Boby, keterlibatan ayah dapat mematahkan anggapan bahwa pengasuhan anak sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu.
Selain itu, Gerakan Ayah Teladan Indonesia juga bertujuan mencegah fenomena kehilangan figur ayah atau fatherless dalam proses pengasuhan.
“Kehadiran ayah secara fisik di sekolah mampu menciptakan kedekatan emosional yang kuat. Hal ini berpengaruh positif terhadap peningkatan rasa percaya diri, memberikan rasa nyaman, serta membangun kesiapan mental anak dalam menjalani proses belajar,” ujar Boby Firman, Kamis (18/6/2026).
Berlaku untuk Seluruh Jenjang Pendidikan
Dalam surat edarannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan gerakan tersebut menyasar para ayah yang memiliki anak pada seluruh jenjang pendidikan.
Program itu mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Pelaksanaannya menyesuaikan kalender akademik dan jadwal yang ditetapkan masing-masing sekolah.
Pemko Padang juga mengantisipasi kemungkinan benturan antara kegiatan mengantar anak ke sekolah dan jam kerja para ayah. Karena itu, ayah atau wali yang mengikuti gerakan tersebut akan memperoleh dispensasi keterlambatan.
Mekanisme pemberian dispensasi menyesuaikan ketentuan serta regulasi internal yang berlaku di instansi maupun tempat kerja masing-masing.
Sekolah Diminta Dukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia
Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Pemko Padang juga meminta satuan pendidikan berperan aktif menyukseskan Gerakan Ayah Teladan Indonesia. Sekolah diharapkan menginformasikan jadwal pembagian rapor dan hari pertama masuk sekolah lebih awal.
Selain itu, sekolah diharapkan menciptakan suasana yang mendukung keterlibatan ayah dalam berbagai aktivitas pendidikan anak.
Melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah, momentum pengambilan rapor serta hari pertama sekolah diharapkan menjadi sarana mempererat hubungan ayah dan anak. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat dukungan keluarga terhadap proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. (*/red)






