Suku Bunga PNM Mekar Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Ringankan Beban Pelaku Usaha Ultramikro

Penulis -

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) yang sebelumnya berada di kisaran 18 hingga 25 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan ini untuk meringankan beban jutaan pelaku usaha ultramikro. Terutama perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini menjadi nasabah program tersebut.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keberpihakan yang lebih nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro.

Beban Pembiayaan Dinilai Masih Tinggi

Maman menjelaskan, selama lebih dari 10 tahun banyak nasabah PNM Mekar masih harus menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau.

Dengan bunga yang lebih rendah, pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.

Ia juga menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini dipengaruhi oleh model pendampingan yang diterapkan PNM.

Melalui account officer dan account advisor, perusahaan tidak hanya menyalurkan modal usaha, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta pemantauan perkembangan usaha nasabah.

“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Senin (22/6).

Payung Hukum Sedang Disiapkan

Lebih lanjut, Maman mengatakan kebijakan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara melalui penyusunan mekanisme pelaksanaan dan regulasi pendukung.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.

Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi program tersebut agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha ultramikro di berbagai daerah.

Baca Juga :  Pemko Padang Dukung Pertamina Goes to Campus 2026 di Unand, Dorong Mahasiswa Berkontribusi di Sektor Energi
Data PNM Mekar Akan Terhubung ke SAPA UMKM

Selain menurunkan bunga pinjaman, pemerintah juga menyiapkan integrasi data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.

Melalui sistem tersebut, berbagai layanan yang dimiliki kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Serta pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform digital.

Integrasi itu akan memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan secara lebih cepat dan terintegrasi. (*/red)

Berita Terkait

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru