Mulai 1 Juli 2026, Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Sistem Syariah

Penulis -

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Raker KDEKS Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Raker KDEKS Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang akan mulai menerapkan sistem pembayaran gaji berbasis syariah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026).

“Insyaallah mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah. Momentum Tahun Baru Islam ini harus menjadi titik awal perubahan cara berpikir dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang. Ketika sistem yang halal sudah tersedia, maka kita harus berupaya menerapkannya secara utuh,” ujar Maigus Nasir.

Menurutnya, penerapan sistem keuangan syariah merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kota Padang yang maju dan sejahtera dengan berlandaskan nilai agama serta budaya lokal.

Maigus menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Selain itu, terdapat Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yang baru disahkan.

Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah

Meski terus berkembang, implementasi ekonomi dan keuangan syariah di daerah masih menghadapi sejumlah hambatan. Maigus menilai pemahaman masyarakat dan sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah masih perlu diperkuat.

Di sisi lain, sistem keuangan konvensional yang telah lama berjalan juga menjadi tantangan dalam memperluas penerapan sistem syariah secara menyeluruh.

Baca Juga :  Sektor Manufaktur Tumbuh 5,58 Persen, Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, perguruan tinggi, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga perangkat daerah. Untuk memperkuat edukasi dan mempercepat implementasi ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang. Semoga melalui kolaborasi bersama, masyarakat semakin memahami sistem keuangan syariah menjunjung prinsip keadilan, kemaslahatan, dan selaras dengan nilai-nilai Islam,” tuturnya.

Raker KDEKS Susun Program Kerja 2025-2029

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Padang, Indra Noveri, mengatakan Raker KDEKS digelar untuk menyusun program kerja organisasi periode 2025-2029.

Selain menyusun agenda kerja, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi untuk merumuskan strategi dan solusi inovatif dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Kota Padang.

“Semoga Raker KDEKS ini melahirkan program kerja yang terarah dan mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang,” kata Indra.

Raker tersebut menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber, di antaranya Dewan Pakar KDEKS Kota Padang Prof. Asasriwarni, Direktur Eksekutif KDEKS Kota Padang Dr. Muhammad Sobri, M.A. Serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Prof. Sutan Emir Hidayat yang mengikuti kegiatan secara daring.

Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang, Asisten Administrasi Umum Setdako Padang Corri Saidan. Kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat se-Kota Padang, serta jajaran pengurus KDEKS Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru