Padang, Javanusa—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang terus memperkuat akses pelayanan kesehatan melalui program prioritas Dokter Warga dan optimalisasi layanan Public Safety Center (PSC) 119.
Langkah ini bertujuan mempercepat penanganan kasus kedaruratan sekaligus memastikan masyarakat yang kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan tetap memperoleh layanan medis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang, dr Srikurnia Yati, menjelaskan program Dokter Warga untuk membantu masyarakat kurang mampu yang mengalami sakit berat dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan secara mandiri.
Menurutnya, tim medis siap mendatangi rumah atau tempat tinggal pasien untuk melakukan pemeriksaan, pendampingan rutin, hingga proses rujukan apabila diperlukan.
“Bagi saudara-saudara kita yang butuh pelayanan kesehatan tapi kondisi ekonominya tidak mampu, tergeletak sakit di rumah atau kos-kosan, silahkan hubungi 119 atau contact person Puskesmas setempat. Tim Dokter Warga siap turun langsung memeriksa, mendampingi secara berkala setiap bulan, dan merujuk ke rumah sakit jika diperlukan,” ujar Srikurnia Yati saat sosialisasi program tersebut di Aula Dinkes Padang, Rabu (24/6/2026).
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui nomor darurat 119 atau menghubungi puskesmas sesuai wilayah masing-masing.
PSC 119 Siaga 24 Jam Tangani Kegawatdaruratan
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Padang, Irwandi, mengatakan PSC 119 beroperasi selama 24 jam tanpa biaya.
Layanan ini berfungsi menangani berbagai kondisi darurat medis seperti serangan jantung, kecelakaan lalu lintas, hingga kasus yang berpotensi mengancam nyawa.
Dalam proses penanganannya, petugas menerapkan sistem triase untuk menentukan tingkat prioritas pasien. Kategori Zona Merah bagi kondisi kritis yang mengancam jiwa, Zona Kuning untuk kondisi berat yang membutuhkan penanganan cepat, Zona Hijau untuk kasus non-darurat, dan Zona Hitam bagi pasien yang telah meninggal dunia.
Irwandi mengungkapkan masih banyak panggilan iseng atau panggilan tanpa suara yang masuk ke layanan PSC 119. Kondisi ini berdampak pada penilaian kinerja layanan di tingkat nasional.
“Di sistem Kementerian Kesehatan, panggilan iseng tersebut tetap terdata sebagai panggilan tidak tertangani. Sehingga menurunkan nilai performa PSC 119 Kota Padang,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diminta menggunakan layanan 119 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat medis yang sebenarnya.
Target Respons Cepat dalam Situasi Darurat
Untuk mendukung kecepatan layanan, Dinkes Padang menggandeng seluruh rumah sakit di Kota Padang. Serta sembilan puskesmas gawat darurat yang beroperasi selama 24 jam.
Sesuai standar operasional yang berlaku, operator ditargetkan menyelesaikan proses triase dalam lima menit pertama setelah laporan diterima. Selanjutnya, tim medis diupayakan tiba di lokasi pasien dalam waktu 15 menit berikutnya.
Penanganan lapangan juga dibagi berdasarkan zonasi wilayah kerja. Meliputi kawasan layanan Puskesmas Lubuk Buaya, Air Dingin, Anak Air, Padang Pasir, Seberang Padang, Bungus, dan wilayah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Padang.
Terintegrasi dengan Program BPJS Gratis
Program Dokter Warga dan PSC 119 menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang yang terhubung dengan kebijakan penyediaan BPJS Kesehatan Gratis bagi masyarakat.
Efektivitas layanan tersebut terlihat dari capaian kinerja selama periode Februari 2025 hingga Mei 2026. Dalam rentang waktu tersebut, PSC 119 menerima 346 panggilan darurat, 967 laporan langsung dari masyarakat. Serta melaksanakan 530 kunjungan medis ke rumah warga melalui layanan home visit.
Pemko Padang optimistis penguatan layanan kesehatan berbasis respons cepat ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekaligus mendukung terwujudnya Padang sebagai Smart City dan Kota Sehat. (*/red)






