Pilkada 2024, Pemko Padang Kucurkan Rp46 M untuk KPU dan Bawaslu Rp10,7 M

Penulis -

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Padang Hendri Septa, Ketua KPU Riki Eka Putra dan Ketua Bawaslu Eris Nanda usai penandatanganan NPHD, Senin (16/10/2023). (Prokopim Padang)

Wako Padang Hendri Septa, Ketua KPU Riki Eka Putra dan Ketua Bawaslu Eris Nanda usai penandatanganan NPHD, Senin (16/10/2023). (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang tentang Dana Hibah  Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda dan Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar selaku Tim TAPD, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin malam (16/10/2023).

Berdasarkan naskah berita acara, diketahui alokasi hibah yang diserahkan oleh Pemko Padang ke KPU Kota Padang sebanyak Rp 46 miliar dan untuk Bawaslu Kota Padang sebanyak Rp 10,7 miliar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang bersama KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga : Wali Kota Hendri Septa Cek Pelayanan Puskesmas Luki

“Atas nama Pemko Padang kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari  KPU dan Bawaslu Kota Padang, sehingga kita memulai lebih awal dari kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat tentang penandatangan NPHD. Ini melihatkan keseriusan kita kepada masyarakat bawah Kota Padang siap untuk penyelenggaraan Pilkada untuk tahun 2024,” ucap Wako.

Wako Hendri Septa menambahkan, ke depan Pemko membutuhkan dukungan dan sinergi dari KPU dan Bawaslu Kota Padang bagaimana menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di tahun 2024 mendatang, terutama meningkatkan partisipasi pemilih untuk ikut mencoblos.

Baca Juga :  Nagari Kuamang Alai Ujung Gading Resmi 5 Wilayah Kejorongan

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB