Prediksi Belanda vs Maroko: Oranje Andalkan Rekor Apik, Atlas Lions Siap Beri Kejutan

Penulis -

Senin, 29 Juni 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Timnas Belanda. (Foto: FIFA.com)

Pemain Timnas Belanda. (Foto: FIFA.com)

Javanusa.com—Belanda dan Maroko akan saling berhadapan pada Babak 32 Besar Piala Dunia FIFA 2026 di Monterrey Stadium, Selasa (30/6/2026) pukul 08.00 WIB.

Kedua tim datang dengan performa meyakinkan sehingga pertandingan diprediksi berlangsung ketat sejak menit awal.

Pemenang laga ini akan melaju ke babak 16 besar dan menghadapi Kanada di Houston pada 4 Juli 2026. Target tersebut membuat kedua tim dipastikan tampil agresif demi menjaga asa melangkah lebih jauh.

Belanda Berbekal Rekor Apik di Piala Dunia

Belanda melangkah ke fase gugur sebagai juara Grup F setelah mengoleksi hasil positif sepanjang penyisihan.

Tim asuhan Ronald Koeman mengawali perjalanan dengan hasil imbang melawan Jepang, kemudian mengalahkan Swedia dan Tunisia.

Selain tampil konsisten, Oranje juga membawa modal statistik yang mengesankan. Belanda belum pernah kalah dalam enam pertandingan melawan wakil Afrika di ajang Piala Dunia.

Rekor lainnya juga cukup mencolok. Belanda belum pernah menelan kekalahan pada waktu normal maupun babak tambahan sejak dikalahkan Spanyol di final Piala Dunia 2010.

Maroko Siap Lanjutkan Kejutan

Di sisi lain, Maroko lolos sebagai runner-up Grup C setelah bermain imbang melawan Brasil, lalu meraih kemenangan atas Skotlandia dan Haiti.

Atlas Lions datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat sejarah sebagai semifinalis Piala Dunia 2022 di Qatar. Kini mereka bertekad kembali menciptakan kejutan dengan menembus babak 16 besar edisi 2026.

Rekor Pertemuan Masih Milik Belanda

Belanda dan Maroko pertama kali bertemu di Piala Dunia pada fase grup edisi 1994. Saat itu, Oranje menang 2-1 melalui gol Dennis Bergkamp dan Bryan Roy.

Menariknya, Ronald Koeman yang kini menjadi pelatih Belanda tampil sebagai pemain dalam pertandingan tersebut.

Baca Juga :  Ayo ke Stadion! Dukung PSP Padang di Final Liga 4 Sumbar

Di luar Piala Dunia, Maroko membalas kekalahan itu lewat kemenangan 2-1 pada laga persahabatan tahun 1999. Pertemuan terakhir kedua negara berlangsung pada 2017 dan kembali dimenangkan Belanda dengan skor 2-1.

Dari skuad Belanda saat ini, Nathan Aké, Marten de Roon, dan Memphis Depay pernah tampil pada laga 2017. Sementara dari kubu Maroko, hanya Youssef En-Nesyri yang masih menjadi bagian tim.

Adu Filosofi Permainan

Belanda diperkirakan tetap mengandalkan penguasaan bola dengan Frenkie de Jong dan Tijjani Reijnders sebagai motor permainan di lini tengah. Sementara itu, Donyell Malen serta Cody Gakpo menjadi tumpuan untuk membongkar pertahanan lawan melalui kecepatan dan penyelesaian akhir.

Maroko memilih pendekatan berbeda. Pertahanan yang dikawal Achraf Hakimi dan Noussair Mazraoui menjadi kekuatan utama, sedangkan Brahim Diaz dan Azzedine Ounahi diharapkan mampu menghidupkan serangan. Kehadiran kiper Yassine Bounou juga memberi jaminan keamanan di bawah mistar.

Melihat kualitas kedua tim, pertandingan diprediksi berlangsung terbuka dengan intensitas tinggi. Belanda memang lebih diunggulkan berkat pengalaman serta catatan impresif di Piala Dunia. Namun, Maroko telah membuktikan dalam beberapa tahun terakhir bahwa mereka mampu bersaing dan menyulitkan tim-tim elite dunia.

Prediksi Susunan Pemain

Belanda (4-3-3):
Bart Verbruggen; Denzel Dumfries, Jan Paul van Hecke, Virgil van Dijk, Micky van de Ven; Ryan Gravenberch, Frenkie de Jong, Tijjani Reijnders; Donyell Malen, Brian Brobbey, Cody Gakpo.

Maroko (4-2-3-1):
Yassine Bounou; Achraf Hakimi, Mouhamadou Diop, Chadi Riad, Noussair Mazraoui; Neil El Aynaoui, Ayyoub Bouaddi; Brahim Diaz, Azzedine Ounahi, Bilal El Khannouss; Ismael Saibari.

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru