Jakarta, Javanusa—Pemerintah mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Sektor Ekonomi Kreatif sebagai langkah memperkuat data nasional.
Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan informasi yang lebih akurat sehingga kebijakan pengembangan ekonomi kreatif dapat disusun secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk sektor ekonomi kreatif.
Kolaborasi ini bertujuan membangun basis data yang komprehensif sebagai acuan dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan data memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional.
“Data adalah infrastruktur yang mutlak menjadi kebutuhan pemerintah maupun di luar pemerintah. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan investasi besar bagi kemajuan bangsa. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, membuka ruang-ruang baru bagi percepatan ekonomi kreatif serta menjadi bekal menuju Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Muhaimin saat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Sektor Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (29/6).
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Pemetaan Potensi Nasional
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyebut pelaksanaan SE 2026 menjadi kesempatan penting untuk memetakan seluruh potensi ekonomi kreatif Indonesia secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, ketersediaan data yang lebih akurat akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, asosiasi, hingga pelaku usaha dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan data yang semakin jelas, pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pegiat usaha dapat berkolaborasi lebih efektif menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Ekraf.
Ia menambahkan, sejak awal pemerintah menempatkan data subsektor ekonomi kreatif sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan. Data tersebut juga menjadi rujukan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat.
“Sejak awal kami meyakini bahwa data subsektor ekonomi kreatif sangat penting. Data inilah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan. Sekaligus menjadi referensi bagi asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” tambahnya.
Kontribusi Ekonomi Kreatif Terus Meningkat
Data Statistik Ekonomi Kreatif 2025 yang dirilis BPS menunjukkan sektor ekonomi kreatif terus mencatat pertumbuhan positif. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp1.757,87 pada 2025 dengan pertumbuhan sebesar 6,86 persen.
Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada level 5,11 persen. Selain itu, sektor ekonomi kreatif telah menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau setara 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
BPS Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pembaruan statistik ekonomi kreatif akan terus dilakukan. Karena itu, partisipasi aktif para pelaku usaha menjadi kunci agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia.
“Sensus ekonomi ibarat rekam medis perekonomian Indonesia. Ketika kita memiliki data yang lengkap dan akurat, maka kebijakan yang dihasilkan akan semakin tepat sasaran. Karena itu, kami mengajak seluruh pegiat usaha memberikan informasi yang benar. Tidak perlu khawatir, kerahasiaan data dijamin sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Amalia.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kementerian Ekraf bersama BPS juga menyerahkan Statistik Data Ekonomi Kreatif 2025. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 secara bersama-sama yang melibatkan perwakilan asosiasi dari berbagai subsektor ekonomi kreatif. (*/red)






