Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya sejak 2 Juli 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proyek revitalisasi Pasar Raya yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan.
Selama proses pembangunan, sejumlah ruas jalan di pusat kota ditutup dan arus kendaraan dialihkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat memahami perubahan jalur agar aktivitas di kawasan perdagangan tetap berjalan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan rekayasa lalu lintas merupakan salah satu langkah untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Padang dalam menata kembali Pasar Raya.
“Demi kelancaran pembangunan, sejumlah ruas jalan di pusat kota akan mengalami pengalihan arus. Mulai 2 Juli 2026, Dinas PUPR akan mulai melakukan pemagaran di kawasan Air Mancur. Seiring dengan itu, rekayasa lalu lintas juga langsung kita berlakukan,” ujar Yudi saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Padang, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, penutupan Jalan M. Yamin di sekitar kawasan Air Mancur menjadi bagian dari tahapan awal pekerjaan revitalisasi yang dilaksanakan Dinas PUPR.
Rute Baru Kendaraan Pribadi
Dishub Kota Padang telah menyiapkan jalur alternatif bagi kendaraan pribadi yang melintasi kawasan Pasar Raya.
Pengendara dari Jalan M. Yamin menuju Pasar Raya kini diarahkan melewati kawasan Iwapi sebelum masuk ke Jalan Pasar Raya.
Sementara itu, kendaraan yang menuju Jalan Bundo Kanduang dialihkan melalui Jalan Bandar Belakang Tangsi.
Adapun kendaraan dari arah Balai Kota Lama yang sebelumnya melintas lurus menuju Air Mancur kini harus berbelok ke kanan melewati akses parkir di depan Fase VII. Dari lokasi tersebut, pengendara dapat memilih jalur menuju Pasar Raya maupun kawasan Permindo.
Trayek Angkot Disesuaikan
Selain kendaraan pribadi, Dishub juga mengubah jalur operasional sebagian angkutan kota.
Angkot jurusan Utara yang sebelumnya melintasi Jalan M. Yamin kini dibelokkan ke kiri melalui sisi Gedung Iwapi. Selanjutnya kendaraan melewati jalan belakang Lintas, Jalan Bandar Belakang Tangsi, menuju Taman Melati, lalu kembali mengikuti trayek masing-masing.
Berbeda dengan trayek Utara, angkot jurusan Selatan dan Timur tetap beroperasi menggunakan rute lama sehingga tidak mengalami perubahan.
Pemerintah Kota Padang menyampaikan permohonan maaf atas potensi gangguan selama proses pembangunan berlangsung. Warga yang akan beraktivitas di kawasan Pasar Raya diminta memperhatikan jalur baru serta mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk dapat memaklumi kondisi ini. Rekayasa ini demi kelancaran pembangunan kota kita bersama. Mari kita dukung bersama demi wajah baru Pasar Raya yang lebih baik,” tutup Yudi. (*/red)






