Javanusa.com—Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah orang dalam razia penginapan yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari (5–6 Juli 2026).
Operasi tersebut menyasar kepatuhan pengelola terhadap aturan usaha sekaligus mencegah pelanggaran norma kesusilaan di wilayah Kota Padang.
Operasi dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.
Petugas mendatangi sejumlah penginapan untuk memeriksa legalitas usaha, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan pengelola terhadap peraturan daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman umum. Sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Sejumlah Pelanggaran Ditemukan Saat Razia
Selama operasi berlangsung, petugas menemukan beberapa dugaan pelanggaran di sejumlah kamar penginapan.
Di salah satu kamar, aparat mendapati seorang laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri. Saat dimintai keterangan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen atau bukti pernikahan yang sah.
Pada lokasi berbeda, petugas menemukan seorang perempuan berada sendirian di dalam kamar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laki-laki yang diduga bersamanya diduga melarikan diri sebelum atau ketika mengetahui kedatangan petugas.
Selain itu, petugas juga mendapati dua perempuan dan seorang laki-laki berada di kamar lain saat pemeriksaan berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam upaya mencegah potensi pelanggaran norma kesusilaan. Serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Eka Putra Irwandi.
Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Satpol PP menyatakan proses penanganan selanjutnya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai razia, Satpol PP kembali mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola penginapan di Kota Padang agar lebih selektif menerima tamu serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai yang berlaku di Kota Padang. (*/red)






