Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Demi Jaga Integritas

Penulis -

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung menyatakan Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut pada Sabtu (11/7/2026).

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kejaksaan Agung, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif dan netral.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini tengah ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan

Meski terjadi pergantian kepemimpinan di Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Institusi tersebut menegaskan seluruh mekanisme penanganan perkara akan terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak mengganggu proses penegakan hukum.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polri.

Proses tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tiga perkara, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan. (*)

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Tinjau Pembangunan Sarana Pendidikan di Yayasan Assallam Insan Madani

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Alee Rilis Single Apa Kabarmu?, Angkat Rindu yang Kembali Setelah Perpisahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

BLINGOUTKID Rilis Single Freak Like Me, Kisah Keberanian Menjadi Diri Sendiri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:03 WIB

satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Berita Terbaru