5 Penyebab Lutut Kasar dan Menghitam, Kenali Pemicunya agar Kulit Kembali Halus  

Penulis -

Senin, 13 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lutut menghitam. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi lutut menghitam. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Lutut yang kasar dan menghitam sering membuat seseorang merasa kurang percaya diri saat mengenakan rok, celana pendek, atau pakaian yang memperlihatkan kaki.

Kondisi ini sebenarnya umum terjadi karena area lutut lebih sering menerima tekanan, gesekan, dan cenderung lebih mudah kering dibandingkan bagian tubuh lainnya.

Banyak orang menganggap perubahan warna pada lutut hanya disebabkan kurang menjaga kebersihan. Padahal, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebiasaan sehari-hari hingga karakteristik kulit masing-masing.

Selain memiliki lapisan kulit yang lebih tebal, lutut juga lebih sedikit menghasilkan minyak alami. Kombinasi faktor tersebut membuat kulit lebih mudah mengering, menebal, dan mengalami hiperpigmentasi apabila tidak dirawat dengan baik.

Berikut lima penyebab lutut kasar dan menghitam yang perlu diketahui.

1. Gesekan dan Tekanan Berulang

Gesekan menjadi penyebab paling sering di balik lutut yang menghitam. Aktivitas seperti berlutut, duduk bersila, memakai celana berbahan kasar, hingga berolahraga memberi tekanan berulang pada area tersebut.

Sebagai respons alami, kulit akan membentuk lapisan yang lebih tebal untuk melindungi diri. Pada saat yang sama, produksi melanin dapat meningkat akibat iritasi kronis sehingga warna lutut tampak lebih gelap dibandingkan area kulit lainnya.

Jika kebiasaan tersebut berlangsung terus tanpa perawatan yang tepat, perubahan tekstur dan warna kulit biasanya semakin jelas terlihat.

2. Sel Kulit Mati Menumpuk

Kulit mengalami proses regenerasi secara alami sekitar setiap 28 hari. Namun, proses ini dapat melambat karena pertambahan usia maupun minimnya perawatan kulit.

Akibatnya, sel kulit mati menumpuk di permukaan lutut sehingga kulit tampak kusam, terasa kasar, dan berwarna lebih gelap. Kondisi ini lebih mudah terjadi karena lutut memiliki jumlah kelenjar minyak yang relatif sedikit.

Baca Juga :  Minum Susu Setiap Hari? Ini Kandungan Nutrisi yang Perlu Dicek Sebelum Membeli

Eksfoliasi secara berkala menggunakan produk yang mengandung alpha hydroxy acid (AHA) atau lactic acid dapat membantu mengangkat sel kulit mati. Meski demikian, eksfoliasi sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering agar lapisan pelindung kulit tetap terjaga.

3. Kulit Kehilangan Kelembapan

Produksi minyak alami pada area lutut lebih rendah dibandingkan bagian tubuh lain. Akibatnya, kulit lebih mudah mengalami kekeringan.

Ketika kelembapan berkurang, permukaan kulit menjadi kasar, pecah-pecah, dan tampak kusam. Jika kondisi ini terus berlangsung, kulit dapat semakin menebal sehingga teksturnya terasa lebih keras.

Untuk menjaga kelembapan, gunakan body lotion atau body cream setelah mandi. Produk yang mengandung ceramide, glycerin, shea butter, atau hyaluronic acid dapat membantu mempertahankan hidrasi kulit lebih lama.

4. Terpapar Sinar Matahari Tanpa Sunscreen

Area lutut sering terlupakan saat mengoleskan sunscreen. Padahal, bagian ini kerap terkena paparan sinar ultraviolet (UV), terutama saat mengenakan rok, dress, atau celana pendek.

Sinar UV merangsang pembentukan melanin sebagai mekanisme perlindungan alami kulit. Dampaknya, warna lutut menjadi lebih gelap apabila paparan terjadi secara terus-menerus.

Selain memicu hiperpigmentasi, sinar matahari juga mempercepat kerusakan kolagen sehingga kulit terasa lebih kering dan kasar. Karena itu, jangan lupa mengoleskan sunscreen pada area lutut dan mengulang pemakaian jika beraktivitas lama di luar ruangan.

5. Faktor Genetik dan Kondisi Kulit Tertentu

Pada sebagian orang, warna lutut yang lebih gelap dipengaruhi faktor keturunan. Individu dengan warna kulit lebih gelap umumnya memiliki produksi melanin lebih tinggi sehingga area yang sering mengalami tekanan, seperti lutut dan siku, cenderung tampak lebih gelap.

Selain faktor genetik, beberapa gangguan kulit juga dapat menyebabkan perubahan tekstur dan warna. Misalnya eksim yang memicu kulit kering, menebal akibat garukan berulang, maupun kondisi medis tertentu yang berkaitan dengan gangguan pigmentasi.

Baca Juga :  Pemko Pariaman Terima Deviden Rp 11,3 Miliar dari Bank Nagari

Apabila lutut tiba-tiba menghitam, terasa sangat kasar, disertai gatal, nyeri, atau perubahan muncul dalam waktu singkat tanpa penyebab yang jelas, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter kulit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.

Perubahan warna dan tekstur pada lutut memang tidak dapat hilang secara instan. Namun, perawatan yang dilakukan secara konsisten dapat membantu membuat kulit terasa lebih halus, lembap, dan tampak lebih cerah seiring waktu. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru