Kepemilikan KIA di Kota Padang Capai 70 Persen, Disdukcapil Percepat Layanan Jemput Bola ke Sekolah

Penulis -

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan. (Foto: Pemko Padang)

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Upaya ini bertujuan memastikan seluruh anak berusia 0 tahun hingga menjelang 17 tahun memiliki identitas resmi yang sah secara hukum.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan capaian kepemilikan KIA di Kota Padang telah melampaui target nasional.

Saat ini, persentase kepemilikan KIA mencapai 70 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki kartu tersebut.

“Target nasional berada di angka 60 persen, sementara capaian Kota Padang saat ini sudah menyentuh 70 persen dari total 266.000 anak wajib KIA. Untuk sisa 30 persen warga yang belum memiliki kartu ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan langkah percepatan,” ujar Ances di Kantor Disdukcapil Padang, Kamis (16/7).

Layanan Jemput Bola ke Sekolah

Sebagai bagian dari percepatan, Pemerintah Kota Padang akan meluncurkan program pemenuhan KIA yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Program tersebut menghadirkan inovasi layanan “Jemput Bola” langsung ke sekolah-sekolah.

Melalui layanan ini, petugas akan mengambil foto anak secara langsung di sekolah. Dengan demikian, anak tidak lagi perlu melampirkan pasfoto fisik saat mengurus KIA.

Ances menjelaskan, inovasi tersebut selaras dengan program unggulan Wali Kota Padang, yaitu Padang Melayani, yang bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

Syarat Pengurusan KIA

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, mengimbau masyarakat segera mengurus KIA karena prosesnya mudah, cepat, dan tidak rumit.

Menurutnya, pengurusan KIA dibedakan menjadi dua kategori usia, yakni 0–5 tahun dan 5–17 tahun kurang satu hari.

“Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, persyaratannya cukup fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali, dan KTP asli kedua orang tua. Sedangkan untuk usia 5 hingga menjelang 17 tahun, syaratnya sama, tinggal menambahkan pasfoto anak ukuran 2×3 sebanyak dua lembar,” kata Syafrida.

Baca Juga :  Halalbihalal Gonjong Limo Padang, Fadly Amran Dorong Perantau Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Memiliki Banyak Manfaat

Program Kartu Identitas Anak merupakan kebijakan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.

Selain berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, KIA juga memberikan berbagai manfaat dalam pelayanan administrasi.

Kartu ini mempermudah verifikasi identitas saat perjalanan udara di bandara, mendukung pembukaan rekening perbankan secara mandiri. Serta mengurangi risiko orang tua membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga atau akta kelahiran asli saat mengurus berbagai keperluan administrasi. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru