Patroli Dini Hari, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Pengunjung Tanpa Identitas

Penulis -

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah warung. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah warung. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan patroli pengawasan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum pada Rabu dini hari (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan sekaligus mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah warung dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan serta ketentuan jam operasional.

Warung Diduga Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Saat melakukan pengawasan, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system dan beberapa botol minuman beralkohol. Barang bukti tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme penegakan peraturan daerah.

Selain memeriksa tempat usaha, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung yang masih berada di lokasi hingga dini hari.

Beberapa orang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan Ruang Publik Terus Ditingkatkan

Patroli juga menjangkau sejumlah ruang publik yang masih menjadi tempat berkumpul muda-mudi pada malam hari.

Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Seluruh barang bukti yang diamankan, bersama beberapa perempuan yang masih berada di lokasi hingga dini hari, kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si menegaskan patroli rutin tidak hanya berfokus pada penindakan.

Baca Juga :  Ribuan Spanduk, Reklame, Iklan Ditertibkan Satpol PP

“Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan,” ujar Chandra Eka Putra. (*)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB