Pemko Padang Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja Sembako

Penulis -

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga memadati Pasar Murah di Halaman Masjid Raya Ganting untuk berbelanja kebutuhan pokok, Rabu (22/7/2026). (Foto: Pemko Padang)

Sejumlah warga memadati Pasar Murah di Halaman Masjid Raya Ganting untuk berbelanja kebutuhan pokok, Rabu (22/7/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan menggelar Pasar Murah di Halaman Masjid Raya Ganting, Kecamatan Padang Timur, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan barang penting sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.

Pasar Murah merupakan rangkaian kegiatan yang digelar di tiga kecamatan. Pelaksanaannya dimulai di Kecamatan Padang Barat pada tanggal 21 Juli 2026, berlanjut di Kecamatan Padang Timur pada tanggal 22 Juli 2026, dan ditutup di Kecamatan Pauh pada tanggal 23 Juli 2026.

Berbagai Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar

Pasar Murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti minyak goreng, beras, gula, cabai, bawang, serta komoditas lainnya. Sejumlah barang dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Minyak goreng dijual Rp15.000 per liter, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Sementara itu, gula pasir dijual Rp18.000 per kilogram, lebih murah dibandingkan harga pasar yang berada di kisaran Rp19.500 per kilogram.

Dinas Perdagangan juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan distributor untuk menyediakan kupon bagi masyarakat. Kupon tersebut dapat digunakan warga sehingga harga kebutuhan pokok menjadi lebih murah.

Antusiasme Warga Sangat Tinggi

Pasar Murah mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejak pagi, warga memadati Halaman Masjid Raya Ganting untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dan barang penting.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan Pasar Murah digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok dan barang penting dengan harga yang lebih terjangkau.

“Pasar Murah ini untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat terkait bahan pokok dan barang penting. Kami menyediakan berbagai kebutuhan, seperti minyak, bawang, beras, cabai, gula, serta kebutuhan mendasar lainnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Lele Lambat? Ini 5 Kesalahan Peternak Lele yang Perlu Dihindari

Menurut Fizlan, tingginya animo masyarakat menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap bahan pokok dengan harga yang lebih murah.

“Animo masyarakat sangat tinggi karena mereka menginginkan harga yang lebih murah dari harga pasar. Ini tentu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama satu bulan ke depan, ditambah lagi adanya kupon dari pemangku kepentingan dan distributor sehingga harganya bisa lebih murah lagi,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Perdagangan terus memaksimalkan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar maupun Pasar Murah.

“Kami memaksimalkan upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan barang penting melalui kegiatan operasi pasar maupun Pasar Murah. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga,” ucapnya.

Direncanakan Rutin Setiap Bulan

Pemerintah Kota Padang berencana menjadikan Pasar Murah sebagai kegiatan rutin setiap bulan. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bergilir di seluruh kecamatan di Kota Padang agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Kegiatan Pasar Murah ini insyaallah akan rutin dilaksanakan setiap bulan dan digilir di seluruh kecamatan yang ada di Kota Padang,” tutur Fizlan.

Salah seorang pengunjung, Zaimaniar, mengaku Pasar Murah sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga karena harga barang lebih murah dibandingkan di pasaran. Menurutnya, kupon yang diumumkan Pemerintah Kota Padang juga membuat harga menjadi semakin terjangkau.

“Pasar murah ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga barang lebih murah serta diskon dari kupon yang dibagikan Pemko Padang. Terima kasih untuk Pemko Padang, mudah-mudahan Pasar Murah seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru