Satpol PP Padang Respons Keluhan Warga, Empat Pasangan Terjaring Razia Rumah Kos

Penulis -

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan di salah satu rumah kos di Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan di salah satu rumah kos di Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menggelar razia rumah kos sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Padang Selatan, petugas mengamankan empat pasangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando (Mako) Satpol PP.

Operasi pengawasan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) dengan menyasar dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan.

Lokasi tersebut dipilih setelah Satpol PP menerima sejumlah laporan dan keluhan warga mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan di lingkungan indekos.

Kegiatan itu dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, didampingi Kepala Seksi Kerjasama, Syikhtris.

Menurut Satpol PP, pengawasan rumah kos menjadi langkah preventif untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas penghuni dan pengelola berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Empat Pasangan Jalani Pemeriksaan

Saat melakukan pemeriksaan kamar kos, petugas menemukan empat pasangan yang berada di dalam lokasi. Selanjutnya, seluruh pasangan diminta menunjukkan identitas untuk memastikan status hubungan masing-masing.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua pasangan memperlihatkan surat nikah siri sebagai bukti hubungan pernikahan. Namun, petugas belum dapat memverifikasi keabsahan dokumen tersebut di lokasi.

Untuk memastikan kelengkapan administrasi, Satpol PP membawa seluruh empat pasangan ke Mako Satpol PP Kota Padang. Di sana, mereka menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, dan proses klarifikasi lebih lanjut.

Albana menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan, bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang terjaring operasi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi yang bersangkutan,” ujar Albana.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Gelar Patroli Malam, Amankan 9 Pemuda
Pengelola Rumah Kos Diminta Tingkatkan Pengawasan

Selain menyampaikan hasil operasi, Albana mengimbau pemilik dan pengelola rumah kos agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Ia juga mendorong penerapan tata tertib yang jelas untuk mencegah munculnya pelanggaran.

Menurutnya, peran pengelola dan masyarakat sekitar sangat menentukan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Albana.

Ia menilai pengawasan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pengelola rumah kos dan warga sekitar.

Pengawasan Berlanjut Secara Humanis

Satpol PP Kota Padang memastikan pengawasan rumah kos dan penginapan akan terus dilakukan secara humanis serta persuasif. Meski demikian, seluruh proses tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. Satpol PP juga membuka peluang untuk kembali menggelar operasi serupa secara berkala, terutama di lokasi yang sering menjadi perhatian dan dilaporkan warga. (*)

Berita Terkait

Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru