Sambut HJK Padang ke-357, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang dan Hadirkan Padang Great Sale

Penulis -

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Foto: Pemko Padang)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang meluncurkan dua program utama menjelang Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), pemerintah menghapus denda retribusi bagi pedagang yang menunggak sekaligus menghadirkan Padang Great Sale dengan berbagai promo dari sejumlah pelaku usaha dan mitra bisnis.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu pedagang yang masih memiliki tunggakan retribusi di Pasar Raya maupun Pasar Satelit.

Program itu berlaku bagi pedagang yang menunggak pembayaran retribusi selama dua hingga tiga tahun terakhir. Dalam skema tersebut, pedagang hanya diwajibkan melunasi pokok retribusi, sedangkan seluruh denda dihapuskan.

Menurut Fizlan, langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pedagang. Sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban kepada Pemerintah Kota Padang.

“Kami telah memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Padang, bahwa dalam rangka memperingati HJK Padang ke-357 di bulan Agustus nanti, banyak event dan promo yang dilakukan,” kata Fizlan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, Disdag memulai rangkaian program HJK dengan memberikan keringanan retribusi kepada pedagang di seluruh Pasar Raya dan Pasar Satelit.

“Khusus bagi Dinas Perdagangan Kota Padang sendiri, hal pertama yang kita lakukan adalah memberikan keringanan terhadap denda retribusi kepada seluruh pedagang di Pasar Raya dan Pasar Satelit. Pedagang yang menunggak retribusi 2 hingga 3 tahun lalu, cukup membayar retribusi pokoknya saja dan dendanya kita hapuskan,” ujarnya.

Fizlan juga mengimbau para pedagang agar memanfaatkan kesempatan tersebut selama program masih berlangsung.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang baik di Pasar Raya maupun Pasar Satelit dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan tanggung jawab serta memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Kota Padang,” tuturnya.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Bantah Penganiayaan Pedagang di Pantai Padang, Oknum PKL Diamankan Polisi
Padang Great Sale Libatkan Grab hingga Basko

Selain memberikan keringanan retribusi, Disdag Kota Padang juga menyiapkan program Padang Great Sale untuk menyemarakkan peringatan HJK Padang ke-357.

Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pelaku usaha. Sejumlah penyedia transportasi online seperti Grab, Gojek, dan Maxim ikut menghadirkan promo, bersama pusat perbelanjaan dan ritel. Seperti Suzuya, Ramayana, Basko Grand Mall, serta sejumlah ritel lainnya.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat menikmati beragam potongan harga dan penawaran khusus selama rangkaian peringatan HJK berlangsung.

“Selain itu, kami bersama stakeholder dan pelaku usaha akan melaksanakan Padang Great Sale. Berbagai promo telah disiapkan dari Grab, Gojek, Maxim, Suzuya, Ramayana, Basko, dan ritel lainnya. Manfaatkan promo ini sehingga gairah HJK Kota Padang ke-357 dapat dirasakan dan dimanfaatkan seluruh masyarakat,” kata Fizlan.

Pemko Padang berharap kebijakan penghapusan denda retribusi dan pelaksanaan Padang Great Sale mampu meningkatkan aktivitas perdagangan, mendorong kepatuhan pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusi. Serta menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat selama peringatan HJK Padang ke-357. (*)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru