Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Cetak Hat-trick pada Debut Garuda

Penulis -

Senin, 27 Juli 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitchell Baker mencetak hat-trick pada debut kompetitifnya bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026. (Foto: IG @timnasindonesia)

Mitchell Baker mencetak hat-trick pada debut kompetitifnya bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026. (Foto: IG @timnasindonesia)

Bogor, Javanusa—Timnas Indonesia memulai perjalanan di Piala AFF 2026 dengan hasil meyakinkan.

Bermain di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026) malam WIB, skuad Garuda membungkam Kamboja 5-1 berkat penampilan gemilang Mitchell Baker yang mencetak tiga gol.

Indonesia langsung mengambil alih permainan sejak menit-menit awal pertandingan Grup A Piala AFF 2026. Tekanan yang dibangun anak asuh John Herdmann membuat pertahanan Kamboja kesulitan mengembangkan permainan.

Mitchell Baker membuka keunggulan saat laga baru berjalan enam menit. Berawal dari tendangan bebas Thom Haye di sisi kanan, Baker menanduk bola ke pojok gawang dan membawa Indonesia unggul 1-0.

Dominasi Garuda terus berlanjut. Pada menit ke-15, Baker kembali mencatatkan namanya di papan skor setelah memanfaatkan umpan silang Eliano Reijnders dari sektor kanan.

Hanya sembilan menit berselang, Indonesia memperlebar keunggulan menjadi 3-0. Sundulan Sandy Walsh menyambut sepak pojok Thom Haye gagal dihentikan kiper Kamboja.

Sebelum turun minum, Indonesia menciptakan beberapa peluang tambahan melalui Thom Haye, Beckham Putra, dan Eliano Reijnders. Namun, skor 3-0 tetap bertahan hingga babak pertama berakhir.

Kamboja Sempat Memperkecil Kedudukan

Memasuki babak kedua, Kamboja mencoba tampil lebih agresif. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika mereka memperkecil ketertinggalan pada menit ke-49.

Gol tercipta dari situasi sepak pojok. Bola yang mengarah ke depan gawang berakhir sebagai gol bunuh diri Nadeo Argawinata sehingga skor berubah menjadi 3-1.

Indonesia tidak membutuhkan waktu lama untuk merespons. Egy Maulana Vikri sempat hampir mencetak gol, tetapi sepakannya membentur tiang setelah ditepis kiper lawan.

Hat-trick Mitchell Baker Tutup Penampilan Gemilang

Mitchell Baker kembali menjadi pembeda pada menit ke-56. Penyerang bertubuh jangkung itu menyambut umpan lambung Thom Haye dengan sundulan akurat yang menembus gawang Kamboja sekaligus melengkapi hat-trick dalam debut kompetitifnya bersama Timnas Indonesia.

Baca Juga :  ICP Februari 2026 Naik Jadi USD68,79 per Barel, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Penurunan Produksi Global

Pelatih John Herdmann kemudian melakukan sejumlah pergantian pemain untuk menjaga intensitas permainan. Salah satunya memasukkan Jens Raven menggantikan Baker.

Keputusan itu membuahkan hasil pada menit ke-86. Jens Raven memanfaatkan bola sapuan pemain belakang Kamboja yang gagal menghalau tusukan Brian Fatari. Dengan gawang yang terbuka, Raven dengan mudah mengubah skor menjadi 5-1.

Hingga peluit panjang dibunyikan, tidak ada tambahan gol. Indonesia pun mengamankan kemenangan telak 5-1 sebagai modal penting menghadapi persaingan di Grup A Piala AFF 2026.

Saat ini, Timnas Indonesia menempati peringkat ketiga klasemen sementara Grup A. Singapura berada di puncak dengan enam poin dari dua pertandingan, sedangkan Vietnam mengoleksi tiga poin dari satu laga. (*)

Susunan Pemain

Timnas Indonesia: Nadeo, Rizky Ridho, Sandy Walsh, Dony Tri Pamungkas, Ivar Jenner (Egy Maulana Vikri 46′), Thom Haye, Shayne Pattynama (Brian Fatari 69′), Eliano Reijnders, Beckham Putra (Saddil Ramdani 58′), Marc Klok (Kadek Agung 46′), Mitchell Baker (Jens Raven 58′).

Timnas Kamboja: Hul, Alisher (Im Vakhim 46′), Mizuno, Ogawa, Bong, Sieng (Vanda Mon 81′), Souhana Sos (Sin Sovannmakara 63′), Devit Yem (Tum Makara 46′), Ty Sa (Rado 63′), Sovann Ouk, Sokmeng Chea.

Berita Terkait

Emosional! Lionel Messi Ucapkan Selamat Tinggal kepada Timnas Argentina
Messi Cetak Gol di Laga Terakhir, Argentina Hancurkan Benin 3-0
Verdonk: Indonesia Memasuki Era Baru Usai Juara FIFA ASEAN Cup
Brasil Hantam India 4-0 di FIFA Matchday, Estevao dan Samuel Lino Bersinar
Susunan Pemain Indonesia vs Singapura: Luke Vickery Debut, Maarten Paes Jadi Starter
AC Milan Hantam Lecce 3-0, Rossoneri Naik ke Posisi Lima Serie A
Hasil Juventus vs Atalanta: Bianconeri Menang 2-0 dan Naik ke Posisi Keenam
Fulham vs Manchester United 1-1: Gol Menit Akhir Cunha Selamatkan MU dari Kekalahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru