BGN Larang SPPG Gunakan MinyaKita, LPG 3 Kg dan Beras SPHP

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga stabilitas harga pangan.

Penguatan tata kelola serta kemitraan menjadi fokus utama untuk memastikan manfaat program berlangsung secara berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan Program MBG memiliki peran yang lebih luas dibanding sekadar menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.

Menurutnya, program tersebut juga dirancang untuk membangun ekosistem pangan yang sehat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

“Ini adalah upaya bersama. Dampaknya ada dua, yaitu meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menjadi revolusi ekonomi bagi ekonomi lokal,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Pak Dar.

Skema Penyelesaian untuk Mitra SPPG

Selain memperkuat sistem pelaksanaan, BGN juga memastikan hubungan dengan mitra penyelenggara berjalan secara adil.

Saat ini lembaga tersebut tengah menyiapkan mekanisme penyelesaian bagi mitra yang telah berinvestasi membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono mengatakan pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi para mitra.

Meski skema yang diterapkan mungkin berbeda dari rencana awal, BGN berkomitmen agar pihak yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian.

“Kami akan memastikan ada skema yang adil. Mungkin tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya, tetapi kami akan berupaya agar mitra yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian dan mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya,” kata Pak Dar, Minggu (27/7).

SPPG Dilarang Gunakan Komoditas Bersubsidi

Dalam rangka memperbaiki tata kelola Program MBG, BGN juga menetapkan larangan penggunaan minyak goreng MinyaKita, LPG 3 kilogram bersubsidi, serta beras SPHP di seluruh SPPG. Kebijakan itu bertujuan menjaga agar barang bersubsidi tetap dinikmati masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Penanganan Gempa NTT

Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. BGN, lanjutnya, akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Pak Dar.

Serap Pangan Sesuai Harga Acuan Pemerintah

BGN juga menginstruksikan seluruh SPPG membeli bahan pangan berdasarkan harga acuan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan harga di tingkat produsen sekaligus melindungi pendapatan petani dan peternak.

Salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus ialah telur ayam karena menjadi bahan utama dalam menu Program MBG. Sudaryono menilai kepatuhan terhadap harga acuan akan membantu menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus mendukung stabilitas pangan nasional.

“Kepala SPPG harus membeli telur sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga sehingga para peternak tidak dirugikan. Program MBG juga menjadi instrumen untuk menjaga harga di tingkat produsen,” ujar Pak Dar.

Melalui penguatan kemitraan, penataan sistem pengadaan pangan, dan keberpihakan kepada petani serta peternak, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu memberikan dampak ganda.

Selain meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB