Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga stabilitas harga pangan.
Penguatan tata kelola serta kemitraan menjadi fokus utama untuk memastikan manfaat program berlangsung secara berkelanjutan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan Program MBG memiliki peran yang lebih luas dibanding sekadar menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.
Menurutnya, program tersebut juga dirancang untuk membangun ekosistem pangan yang sehat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
“Ini adalah upaya bersama. Dampaknya ada dua, yaitu meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menjadi revolusi ekonomi bagi ekonomi lokal,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Pak Dar.
Skema Penyelesaian untuk Mitra SPPG
Selain memperkuat sistem pelaksanaan, BGN juga memastikan hubungan dengan mitra penyelenggara berjalan secara adil.
Saat ini lembaga tersebut tengah menyiapkan mekanisme penyelesaian bagi mitra yang telah berinvestasi membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono mengatakan pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi para mitra.
Meski skema yang diterapkan mungkin berbeda dari rencana awal, BGN berkomitmen agar pihak yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian.
“Kami akan memastikan ada skema yang adil. Mungkin tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya, tetapi kami akan berupaya agar mitra yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian dan mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya,” kata Pak Dar, Minggu (27/7).
SPPG Dilarang Gunakan Komoditas Bersubsidi
Dalam rangka memperbaiki tata kelola Program MBG, BGN juga menetapkan larangan penggunaan minyak goreng MinyaKita, LPG 3 kilogram bersubsidi, serta beras SPHP di seluruh SPPG. Kebijakan itu bertujuan menjaga agar barang bersubsidi tetap dinikmati masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. BGN, lanjutnya, akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Pak Dar.
Serap Pangan Sesuai Harga Acuan Pemerintah
BGN juga menginstruksikan seluruh SPPG membeli bahan pangan berdasarkan harga acuan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan harga di tingkat produsen sekaligus melindungi pendapatan petani dan peternak.
Salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus ialah telur ayam karena menjadi bahan utama dalam menu Program MBG. Sudaryono menilai kepatuhan terhadap harga acuan akan membantu menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus mendukung stabilitas pangan nasional.
“Kepala SPPG harus membeli telur sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga sehingga para peternak tidak dirugikan. Program MBG juga menjadi instrumen untuk menjaga harga di tingkat produsen,” ujar Pak Dar.
Melalui penguatan kemitraan, penataan sistem pengadaan pangan, dan keberpihakan kepada petani serta peternak, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu memberikan dampak ganda.
Selain meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)






