Prakiraan Cuaca Sumbar 29 Juli 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Daerah

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cuaca hujan. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi cuaca hujan. (Foto: AI Generate)

Padang, Javanusa—Masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Barat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan berintensitas sedang hingga lebat pada Rabu, 29 Juli 2026.

BMKG Minangkabau memprediksi kondisi cuaca akan berubah secara bertahap sejak siang hingga dini hari, dengan beberapa daerah berpotensi mengalami cuaca ekstrem.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Minangkabau merilis prakiraan cuaca Sumatera Barat untuk Rabu, 29 Juli 2026. Kondisi atmosfer diperkirakan cukup dinamis sehingga berpotensi memicu hujan di berbagai wilayah.

Prakirawan BMKG Minangkabau, Raafi Darojat, menjelaskan cuaca pada pagi hari masih didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Namun, pembentukan awan hujan diperkirakan meningkat ketika memasuki siang dan sore.

“Kondisi cuaca di awal hari cenderung cerah berawan hingga berawan, namun memasuki siang hingga sore hari mulai terjadi peningkatan konsentrasi awan hujan di sejumlah area,” ujar Raafi Darojat.

Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Pada pagi hari, sebagian besar wilayah Sumatera Barat diprakirakan menikmati cuaca cerah berawan hingga berawan.

Memasuki siang hingga sore, hujan ringan berpotensi turun di Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Padang, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Sawahlunto, Solok, Sijunjung, dan Dharmasraya.

Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di Agam, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, serta Solok Selatan.

Pada malam hari, langit Sumatera Barat masih didominasi awan. Peluang hujan ringan diprakirakan terjadi di Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.

Selanjutnya, pada dini hari, hujan ringan masih berpotensi turun di Solok Selatan dan Sijunjung. Adapun Dharmasraya diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Fasilitas Umum, Sejumlah Barang Diamankan
Suhu Udara 18–31 Derajat Celsius

Selain prakiraan hujan, BMKG Minangkabau juga merilis parameter cuaca harian di Sumatera Barat.

Suhu udara diperkirakan berada pada kisaran 18 hingga 31 derajat Celsius. Kelembapan udara berkisar antara 65 hingga 98 persen, sedangkan angin bertiup dari arah Tenggara menuju Barat Daya dengan kecepatan 4 hingga 22 kilometer per jam.

BMKG Terbitkan Peringatan Dini

Berdasarkan hasil analisis cuaca, BMKG Minangkabau mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat yang beraktivitas di sejumlah daerah.

Raafi Darojat mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat terjadi di beberapa wilayah.

“Waspada potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Lima Puluh Kota, Kab. Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, dan sekitarnya,” kata Raafi.

Masyarakat di daerah yang berpotensi terdampak diharapkan terus memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan cuaca ekstrem. (*)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumbar Hari Ini, Agam hingga Pariaman Waspada
BMKG Minangkabau: Waspada Hujan Lebat di Pesisir Selatan dan Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini
Prakiraan Cuaca Sumbar 7 Oktober: Hujan Lebat Berpotensi Meluas hingga Malam
Prakiraan Cuaca Sumbar 6 Oktober 2026: Pasaman Barat, Agam dan Pasaman Berpotensi Hujan Lebat
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini, Warga Diminta Waspada
Prakiraan Cuaca Sumbar 4 Oktober 2026: Pesisir Selatan Waspada Hujan Sangat Lebat
Prakiraan Cuaca Sumbar 3 Oktober 2026, Agam Siaga Hujan Lebat
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan Sumbar 3-6 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru