Polresta Padang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Dibekuk usai Kepergok Beraksi

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pelaku pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Komplotan pelaku pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Aksi komplotan pencuri lintas provinsi yang menyasar sejumlah toko di Kota Padang berakhir di tangan warga.

Satreskrim Polresta Padang kemudian mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti hasil pencurian dan satu unit mobil rental yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Ketiga tersangka terdiri atas seorang pria dan dua perempuan yang sebelumnya sempat diamankan warga di lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ketiga pelaku merupakan komplotan yang baru datang dari Medan, Sumatera Utara, dan sengaja melancarkan aksi pencurian di Kota Padang,” ujar Kompol M. Yasin dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Pelaku Datang dari Medan

Polisi mengidentifikasi ketiga tersangka masing-masing berinisial RKH (47), seorang wiraswasta asal Deli Serdang, serta NE (42) dan SWH (49), dua ibu rumah tangga yang berasal dari Kota Medan.

Menurut hasil penyelidikan awal, komplotan tersebut diduga datang dari Sumatera Utara dengan tujuan melakukan pencurian di sejumlah toko yang berada di wilayah Kota Padang.

Beraksi di Tiga Toko Serba Rp35.000

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai penangkapan tiga orang yang diduga melakukan pencurian di beberapa toko serba Rp35.000.

Ketiga lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Bandar Buat, Simpang Tinju, dan Toko Raja Serba 35.000 di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Aksi tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan para terduga pelaku yang telah diserahkan warga.

Baca Juga :  Longsor Arosuka Solok Putus Dua Akses Jalan, Wagub Sumbar Kerahkan Alat Berat dan Tim SAR
Polisi Sita Barang Bukti dan Mobil Rental

Saat menjalani pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Mereka juga mengungkapkan bahwa barang hasil curian masih tersimpan di dalam mobil rental yang digunakan selama beraksi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita enam helai celana jeans merek F-One, dua mikrofon, dua pisau dapur, satu hair dryer, satu solder, satu speaker portabel, serta dua kipas angin portabel.

Selain barang hasil curian, petugas turut mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru