Polda Sumbar Tegaskan Perang terhadap PETI, Polisi Buru Penampung Hasil Tambang Ilegal

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Polda Sumbar memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Selain menindak pelaku di lokasi tambang, penyidik kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan penampung dan pihak yang terlibat dalam distribusi hasil tambang ilegal.

Kepastian tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan. Hadir mendampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah. Kasubdit V Kompol Citra Henita, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais.

Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen melakukan tindakan hukum terhadap setiap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah Sumbar.

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumbar ini, karena jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.

Penyidik Telusuri Jaringan Penampung Tambang Ilegal

Selain menangkap pelaku di lapangan, penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penampung maupun penjual hasil tambang ilegal.

Kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait jaringan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran setiap pihak yang terlibat agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap.

“Dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Peran masing-masing pelaku akan terus kita kembangkan,” ujar Andry.

Ia menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada kasus pertambangan tanpa izin. Ditreskrimsus Polda Sumbar juga terus menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan judi online.

Baca Juga :  Investasi Rp2,2 Triliun Masuk Padang, Kawasan Wisata Terpadu Padang Sarai Segera Dibangun
Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus PETI merupakan bentuk pelaksanaan komitmen Kapolda Sumbar dalam menindak berbagai pelanggaran hukum.

Menurutnya, penanganan pertambangan tanpa izin menjadi salah satu prioritas karena berdampak besar terhadap lingkungan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumbar. Termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Masyarakat Diminta Ikut Melapor

Polda Sumbar juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat penegakan hukum di Sumbar. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru