Padang, Javanusa—Polda Sumbar memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Selain menindak pelaku di lokasi tambang, penyidik kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan penampung dan pihak yang terlibat dalam distribusi hasil tambang ilegal.
Kepastian tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).
Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan. Hadir mendampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah. Kasubdit V Kompol Citra Henita, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais.
Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen melakukan tindakan hukum terhadap setiap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah Sumbar.
Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara.
“Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumbar ini, karena jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Penyidik Telusuri Jaringan Penampung Tambang Ilegal
Selain menangkap pelaku di lapangan, penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penampung maupun penjual hasil tambang ilegal.
Kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait jaringan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran setiap pihak yang terlibat agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap.
“Dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Peran masing-masing pelaku akan terus kita kembangkan,” ujar Andry.
Ia menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada kasus pertambangan tanpa izin. Ditreskrimsus Polda Sumbar juga terus menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan judi online.
Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus PETI merupakan bentuk pelaksanaan komitmen Kapolda Sumbar dalam menindak berbagai pelanggaran hukum.
Menurutnya, penanganan pertambangan tanpa izin menjadi salah satu prioritas karena berdampak besar terhadap lingkungan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumbar. Termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Masyarakat Diminta Ikut Melapor
Polda Sumbar juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat penegakan hukum di Sumbar. (*)






