7 Manfaat Moisturizer untuk Kulit, Bantu Perkuat Skin Barrier hingga Cegah Penuaan

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita mengoleskan moisturizer ke wajah. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi wanita mengoleskan moisturizer ke wajah. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Manfaat moisturizer tidak hanya menjaga kelembapan kulit, tetapi juga membantu memperkuat skin barrier, mendukung regenerasi sel, hingga mengurangi tanda-tanda penuaan.

Karena itu, penggunaan pelembap menjadi salah satu langkah penting dalam rutinitas perawatan kulit untuk semua jenis kulit, termasuk kulit berminyak dan berjerawat.

Moisturizer merupakan produk perawatan kulit yang berfungsi menjaga kadar air pada lapisan kulit. Kandungan seperti humektan, emolien, dan oklusif bekerja dengan cara berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu mempertahankan kelembapan agar kulit tetap sehat.

Tak hanya pemilik kulit kering, orang dengan kulit normal maupun berminyak juga memerlukan moisturizer. Kuncinya adalah memilih produk yang sesuai dengan kondisi kulit agar manfaatnya lebih optimal.

1. Menjaga Kulit Tetap Lembap

Fungsi utama moisturizer adalah mempertahankan kelembapan kulit. Humektan membantu menarik air ke lapisan kulit, sedangkan oklusif mengurangi penguapan air dari permukaan kulit. Emolien kemudian menghaluskan kulit dengan mengisi celah pada lapisan kulit yang kering.

Kombinasi ketiga bahan tersebut membuat kulit terasa lebih lembut, kenyal, dan tidak mudah mengalami kekeringan.

2. Membuat Warna Kulit Tampak Lebih Merata

Banyak produk moisturizer memberikan efek kulit tampak lebih bercahaya setelah digunakan. Tampilan ini membantu menyamarkan noda hitam ringan sehingga warna kulit terlihat lebih merata.

Kulit yang terhidrasi dengan baik juga cenderung terlihat lebih segar dibandingkan kulit yang kering dan kusam.

3. Membantu Meredakan Peradangan Kulit

Kulit yang kehilangan kelembapan lebih mudah mengalami iritasi. Kondisi tersebut biasanya ditandai dengan kemerahan, rasa perih, atau nyeri saat disentuh.

Penggunaan moisturizer secara rutin membantu menjaga hidrasi kulit sehingga proses pemulihan berlangsung lebih baik sekaligus mengurangi risiko peradangan berulang.

Baca Juga :  Kenapa Burger Tidak Sehat? Ini 5 Risiko yang Bisa Mengancam Kesehatan
4. Mendukung Perawatan Kulit Berjerawat

Beberapa obat jerawat, seperti retinoid dan benzoil peroksida, sering menyebabkan kulit menjadi kering dan mengelupas. Jika tidak diimbangi dengan pelembap, kondisi tersebut dapat memicu kulit pecah-pecah hingga meningkatkan risiko infeksi.

Pemilik kulit berjerawat tetap disarankan menggunakan moisturizer berbahan dasar air atau berlabel noncomedogenic agar tidak menyumbat pori-pori.

5. Membantu Regenerasi Sel Kulit

Kulit secara alami terus memperbarui diri dengan menghasilkan sel baru. Proses regenerasi ini berlangsung lebih optimal ketika kulit memiliki kelembapan yang cukup.

Dengan menggunakan moisturizer secara rutin, penumpukan sel kulit mati dapat berkurang sehingga kulit tampak lebih halus dan cerah.

6. Mengurangi Tanda-Tanda Penuaan

Sejumlah moisturizer diperkaya vitamin B, vitamin C, dan vitamin E yang membantu menjaga kesehatan kulit.

Vitamin C berperan dalam pembentukan kolagen, sedangkan vitamin lainnya membantu mengurangi tampilan garis halus dan kerutan sehingga kulit terasa lebih kencang dan elastis.

7. Memperkuat Skin Barrier

Skin barrier merupakan lapisan pelindung alami kulit yang berfungsi menghadang paparan polusi, sinar ultraviolet, bakteri, serta berbagai faktor lingkungan lainnya.

Kulit yang terhidrasi dengan baik akan membuat fungsi skin barrier tetap optimal sehingga risiko kerusakan kulit dapat diminimalkan.

Cara Menggunakan Moisturizer yang Benar

Agar manfaat moisturizer dapat dirasakan secara maksimal, waktu dan cara pemakaiannya juga perlu diperhatikan.

1. Gunakan Setelah Membersihkan Kulit

Oleskan moisturizer segera setelah mencuci wajah pada pagi dan malam hari. Langkah ini membantu mengunci kelembapan yang masih tersisa pada permukaan kulit.

Prinsip yang sama berlaku untuk kulit tubuh. Gunakan body lotion setelah mandi, sementara krim tangan sebaiknya dipakai setiap selesai mencuci tangan agar kulit tidak cepat kering.

Baca Juga :  BPBD Padang Gencarkan Simulasi Evakuasi Bencana 
2. Sesuaikan dengan Jenis Kulit

Pemilik kulit kering dapat memilih moisturizer yang mengandung hyaluronic acid, ceramide, glycerin, shea butter, cocoa butter, atau petrolatum.

Sementara itu, kulit berminyak lebih cocok menggunakan pelembap dengan tekstur ringan yang mengandung glycerin, hyaluronic acid, ceramide, dimethicone, atau cyclomethicone. Pilih pula produk berlabel noncomedogenic untuk mengurangi risiko penyumbatan pori.

Kebiasaan yang Membantu Kulit Tetap Lembap

Selain rutin memakai moisturizer, beberapa kebiasaan berikut dapat membantu menjaga kesehatan kulit:

    • Batasi waktu mandi tidak lebih dari 10 menit dan hindari air yang terlalu panas.
    • Keringkan tubuh dengan cara menepuk lembut menggunakan handuk.
    • Minum sedikitnya delapan gelas air putih setiap hari.
    • Gunakan sabun dengan formula lembut serta bebas alkohol dan pewangi.
    • Selalu aplikasikan tabir surya sebelum beraktivitas di luar ruangan.
    • Kurangi konsumsi garam berlebihan.
    • Perbanyak makanan yang kaya kandungan air, seperti selada, tomat, dan mentimun.
    • Batasi konsumsi minuman beralkohol.

Apabila setelah menggunakan moisturizer muncul tanda iritasi seperti kemerahan, gatal, atau rasa terbakar, hentikan pemakaian dan segera konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru