Tradisi Basapa 2026, Ribuan Peziarah Padati Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan  

Penulis -

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Padang Pariaman bersama Pemprov Sumbar membuka pelaksanaan Tradisi Basapa 2026 di Kompleks Makam Syekh Burhanuddin, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Pemkab Padang Pariaman bersama Pemprov Sumbar membuka pelaksanaan Tradisi Basapa 2026 di Kompleks Makam Syekh Burhanuddin, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, Javanusa—Ribuan peziarah dari berbagai daerah di Sumbar hingga luar provinsi memadati Kompleks Makam Syekh Burhanuddin di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Rabu (29/7/2026), menandai dimulainya Tradisi Basapa 2026.

Tradisi religi tahunan ini tidak hanya menjadi momentum memperkuat syiar Islam, tetapi juga mendorong geliat ekonomi masyarakat melalui wisata religi.

Pemkab Padang Pariaman bersama Pemprov Sumbar secara resmi membuka pelaksanaan Tradisi Basapa 2026 di Kompleks Makam Syekh Burhanuddin, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis.

Sejak pagi, kawasan makam dipenuhi ribuan peziarah yang datang untuk mengikuti ziarah, pembacaan doa, zikir, hingga berbagai kegiatan keagamaan yang menjadi bagian dari rangkaian Basapa.

Tradisi Basapa merupakan warisan budaya dan religi masyarakat Minangkabau yang digelar setiap bulan Safar sebagai bentuk penghormatan kepada Syekh Burhanuddin Ulakan, ulama penyebar Islam sekaligus pengembang Tarekat Syattariyah di Minangkabau.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan jumlah peziarah pada hari pertama menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap tradisi tersebut.

“Hari ini kita membuka pelaksanaan Tradisi Basapa. Alhamdulillah, sebagaimana terlihat, penziarah yang datang sangat banyak, baik dari Padang Pariaman, luar daerah di Sumbar, maupun dari luar provinsi. Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peziarah. Semoga ziarah yang dilaksanakan mendapat ridha Allah SWT,” ujar John Kenedy Azis.

Pemerintah Siapkan Pembenahan Kawasan Makam

Pemkab Padang Pariaman berkomitmen meningkatkan kualitas kawasan Kompleks Makam Syekh Burhanuddin agar semakin nyaman bagi masyarakat yang datang berziarah.

Menurut John Kenedy Azis, pembenahan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemprov Sumbar, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, serta warga Ulakan Tapakis.

“Kita ingin kawasan ini semakin tertata, bersih, aman, nyaman, dan tertib sehingga masyarakat yang datang dapat beribadah dengan khusyuk. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk pembenahan ke depan,” katanya.

Baca Juga :  Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia

Selain aspek pelayanan, pemerintah juga melihat potensi ekonomi yang muncul selama pelaksanaan Basapa. Bupati memperkirakan jumlah pengunjung pada hari pertama mencapai sekitar 15 ribu hingga 20 ribu orang.

“Jika setiap pengunjung membelanjakan rata-rata Rp50 ribu saja, maka ratusan juta rupiah beredar setiap hari selama pelaksanaan Basapa. Ini menjadi peluang besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban kawasan ini agar semakin banyak orang datang berziarah,” ungkapnya.

Basapa Jadi Ikon Wisata Religi Sumbar

Tradisi Basapa diperingati setiap 10 Safar untuk mengenang wafatnya Syekh Burhanuddin. Selain berisi ziarah, pembacaan Al-Qur’an, zikir, dan doa bersama, kegiatan ini telah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata religi unggulan di Sumbar.

Tokoh masyarakat Sumbar, Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag, menilai Basapa memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat kuat.

“Saya sudah meneliti Basapa selama lebih dari dua puluh tahun. Ini adalah event budaya sekaligus tradisi sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan ulama. Tradisi ini menjadi ikon Padang Pariaman bahkan Sumbar karena memiliki kekuatan sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat besar,” ujarnya.

Menurut Prof. Duski, dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan Basapa sudah berjalan baik. Namun, keberhasilan pengembangan kawasan tetap memerlukan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Ia juga mendorong pembangunan Museum Syekh Burhanuddin yang terintegrasi dengan kawasan makam. Kehadiran museum dapat memperkuat fungsi wisata religi sekaligus menjadi pusat edukasi sejarah Islam dan pelestarian budaya Minangkabau.

“Basapa tidak hanya membawa dampak keagamaan, tetapi juga memberikan efek ekonomi, sosial, mempererat silaturahmi. Serta menjadi bagian dari kearifan lokal yang harus terus dijaga bersama,” katanya.

Baca Juga :  Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Sales Mission Raup Potensi Transaksi Rp109 Miliar
Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan Basapa

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Edi Dharma mengapresiasi penyelenggaraan Tradisi Basapa sebagai aset budaya dan keagamaan yang memiliki prospek besar untuk terus dikembangkan.

Ia mengatakan Basapa menjadi momentum mengenang perjuangan Syekh Burhanuddin dalam menyebarkan ajaran Islam di Sumbar sekaligus memperkuat nilai spiritual masyarakat.

“Kegiatan ini memiliki potensi besar karena memadukan aspek agama, budaya, dan ekonomi. Yang terpenting adalah membangun kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, pelaku usaha, hingga media agar pengelolaan kawasan ini semakin baik dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan Tradisi Basapa 2026 berlangsung dalam dua tahapan utama, yakni Sapa Gadang dan Sapa Ketek, yang digelar setiap hari Rabu selama bulan Safar.

Pemkab Padang Pariaman berharap tradisi turun-temurun ini terus menjadi simbol syiar Islam, pelestarian budaya Minangkabau, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan wisata religi yang berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru